Rapat Paripurna Hak Angket KPK Ricuh, Sejumlah Anggota DPR “Walk Out”

  • Bagikan
Ricuh
Suasana rapat paripurna pengambilan keputusan atas usulan hak angkrt yang ditujukan Komisi III DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/4/2017). Usulan hak angkrt tersebut disetujui dalam paripurna tersebut, meski sejumlah fraksi menolaknya.(KOMPAS.com / DANI PRABOWO)

Jakarta, Delegasi.com – Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI, Jumat (28/4/2017), diwarnai kericuhan.

Disaksikan kompas.com, sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetuk palu persetujuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan lewat pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.

“Interupsi pimpinan! Interupsi pimpinan! Mohon diperhatikan!”

“Nanti kita adakan forum lobi setelah pidato pimpinan,” kata Fahri.

“Mohon interupsi sebentar,” ujar suara lainnya.//delegasi (*)

Komentar ANDA?

  • Bagikan