Ratusan Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law

  • Bagikan
Ratusan mahasiswa berdemo tolak omnibus law di Pasar Rebo.// Foto: CNN Indonesia

JAKARTA, DELEGASI.COM-  Sebanyak 200 mahasiswa Unindra melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Wakapolsek Jaktim AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan meski sempat terjadi demo, namun saat ini massa telah membubarkan diri.

“Iya tadi ada massa dari mahasiswa Unindra sekitar 200 orang tapi sekarang udah bubar,” kata Stefanus kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/10/2020)

Stefanus menuturkan aksi demo itu sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat.

Namun, lanjutnya, ruas jalan masih bisa dilintasi oleh kendaraan dengan bantuan pengaturan dari kepolisian.

Stefanus mengungkapkan dalam aksi tersebut juga sempat terjadi aksi bakar ban oleh peserta aksi.

Lebih lanjut, Stefanus memastikan tidak ada mahasiswa yang diamankan terkait aksi demo itu. “Enggak ada,” ujarnya.

Foto aksi demo itu juga beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jktinformasi.

“Rabu 7 Okt 2020 • Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di TL Pasar Rebo, Jakarta Timur siang ini. Arus lalin terpantau padat di tutup massa demo,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

 

Demo Ribuan Mahasiswa Samarinda, Siap Bertahan hingga Malam

Sementara itu Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat turun ke jalan, menggugat pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Rabu (7/10). Massa berkukuh akan bertahan hingga malam hari.

Massa beragam jas almamater tersebut berunjuk rasa dengan memenuhi Simpang Lembuswana.

Salah satu peserta aksi, Akbar, menyatakan ada ribuan massa yang terlibat dalam aksi itu. Sebelum memenuhi Simpang Lembuswana, kata dia, massa melakukan longmarch terlebih dahulu.

Sebanyak 200 mahasiswa Unindra melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Wakapolsek Jaktim AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan meski sempat terjadi demo, namun saat ini massa telah membubarkan diri.

“Iya tadi ada massa dari mahasiswa Unindra sekitar 200 orang tapi sekarang udah bubar,” kata Stefanus kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/10).

Demo ribuan mahasiswa Samarinda terpusat di Simpang Empat Lembuswana, Rabu (7/10). (Dok. Istimewa)

Namun, lanjutnya, ruas jalan masih bisa dilintasi oleh kendaraan dengan bantuan pengaturan dari kepolisian.

Stefanus mengungkapkan dalam aksi tersebut juga sempat terjadi aksi bakar ban oleh peserta aksi.

Lebih lanjut, Stefanus memastikan tidak ada mahasiswa yang diamankan terkait aksi demo itu. “Enggak ada,” ujarnya.

Foto aksi demo itu juga beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jktinformasi.

“Rabu 7 Okt 2020 • Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di TL Pasar Rebo, Jakarta Timur siang ini. Arus lalin terpantau padat di tutup massa demo,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

“Sejak jam 11 berkumpul di Universitas Mulawarman dan longmarch ke simpang empat lembuswana. Simpang empat lembuswana adalah salah satu jalanan pusat di Samarinda,” kata Akbar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (7/10).

Ia menyebut, saat ini, kondisi sekitar Simpang Lembuswana macet dan tidak bisa dilalui, namun demikian, sebelum aksi, kata dia, mahasiswa telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi lalu lintas yang berpotensi macet dan terhambat.

“Sebelum aksi kita koordinasi akan aksi di simpang empat dengan massa yang membludak, seharusnya sudah dibaca (aparat) dan disiapkan jalur alternatif lain,” ucap dia.

“Kalau kita disini kaltim khususnya samarinda ini sudah hari kedua. Kemarin kita kantor gubernur kaltim, hari ini di simpang lembuswana, dan tanggal 8 di depan kantor gubernur. Sudah maraton aksi yang kita lakukan,” ucap dia.

Diketahui, DPR dan pemerintah sepakat menyetujui Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada, Senin (5/10). Palu tetap diketok meski sepanjang pembahasan RUU ini, dihujani penolakan dari berbagai kalangan.

Pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/10). Namun, agenda itu dipercepat menjadi hari Senin.

//delegasi (CNN)

Komentar ANDA?

  • Bagikan