Ekbis  

Rehab Gedung DPRD NTT Telan Rp1 Miliar

Avatar photo
Gedung Utama DPRD NTT sementara dalam pekerjaan rehab.//Foto: Dok. Delegasi

Kupang, Delegasi.Com – Kegiatan rehabilitasi atap gedung utama DPRD NTT yang rusak akibat diterjang angin puting beliung pada 22 Februari 2019 menelan anggaran APBD NTT senilai Rp1 miliar.

Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD NTT, Tobias Ngongo Bulu kepada wartawan di Kupang, Kamis (23/5).

Tobias menjelaskan, gedung DPRD NTT yang dibangun sekitar tahun 1984 ini terdiri dari gedung utama yang dipakai untuk sidang paripurna dan bagian sayap kiri- kanan yang dimanfaatkan sesuai fungsinya masing-masing.

Angin puting beliung pada Februari itu, mengakibatkan sejumlah seng terbongkar. Kerusakan itu diperparah ketika pada musim hujan setelah peristiwa itu, air menggenangi ruang sidang paripurna. Dengan demikian, kegiatan sidang paripurna tidak bisa digelar di gedung tersebut.

“Selama ini kita pakai ruang Kelimutu untuk kegiatan sidang dewan termasuk sidang paripurna, walaupun kapasitas daya tampung lebih kecil,” kata Tobias.

Ia menyampaikan, mengingat keberadaan gedung utama terutama ruang paripurna bisa dipakai, kegiatan rehabilitasi harus dilaksanakan. Karena itu pihaknya mengajukan anggaran dan disetujui anggaran senilai Rp1 miliar.

Dari total dana dimaksud, untuk kebutuhan konstruksi sekitar Rp800 juta dan sisanya untuk kebutuhan lain seperti konsultan. Proses tender dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan saat ini sedang dalam proses pengerjaan rehabilitasi atap gedung utama.

“Kita berharap paling lama pada minggu kedua Agustus, pengerjaan rehabilitasi ini sudah rampung sehingga kita bisa melakukan berbagai persiapan untuk dimanfaatkan pada sidang paripurna pelantikan anggota dewan periode 2019- 2024 yang dijadwalkan 3 September mendatang,” ungkap Tobias.

Ia mengatakan, lima tahun lalu atap gedung utama ini pun direhabilitasi.

Karena pengerjaan waktu itu belum rampung, sidang paripurna pelantikan anggota DPRD NTT periode 2014- 2019 digelar di aula El Tari kantor gubernur.

Tobias mengatakan, gedung utama dimaksud sebenarnya sudah tidak representatif lagi sehingga harus dibangun gedung yang baru. Untuk hal ini pihaknya sudah membuat perencanaan, bahkan sayembara desain gedung pun sudah dilaksanakan dengan penetapan pemenangnya.

Namun tidak bisa dilanjutkan untuk kegiatan pembangunan, karena gubernur mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pembangunan gedung kantor baru. Gubernur menghendaki agar anggaran yang ada dipakai untuk kepentingan masyarakat.

“Kita belum tahun kapan gedung baru yang sudah direncanakan itu akan dibangun, karena sangat bergantung pada kebijakan gubernur,” kata Tobias.
//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?