Kupang, Delegasi.Com– Pemerintah NTT pada tahun 2016, telah menyusun rencana induk dan rencana detail kepariwisataan di empat Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, yakni Danau Kelimutu di Ende, Nembrala di Rote Ndao, Tanah Daru di Sumba Barat, serta Alor dan sekitarnya.
Untuk menjadikan empat KSPN itu bisa dikunjungi, dibutuhkan tiga aspek yakni atraksi reguler yang sifatnya menarik minat wisatawan.
Aspek kedua yakni aksesibilitas yang berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, baik transportasi jalan maupun udara.
Sedangkan aspek ketiga adalah amenitas yang berkaitan dengan sarana penunjang seperti hotel dan home stay atau penginapan yang ada di sekitar kawasan.
“Secara umum, di NTT ketiga aspek itu belum memadai, terutama berkaitan dengan aspek manajemen. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor, tidak bisa dibebankan semata kepada Disparekraf,” kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT, Beni Wahon di Kupang, Kamis (29/12).
Beni menyampaikan, NTT merupakan surga baru bagi para wisatawan, karena provinsi ini memiliki potensi pariwisata yang sangat kompleks.
Jika ketiga aspek di atas yakni atraksi, aksesibilitas, dan amenitas sudah dibenahi dan ditangani secara profesional, dipastikan akan begitu banyak wisatawan berkunjung ke provinsi kepulauan ini. Tentunya dibutuhkan dukungan dana yang memadai.
“Walau pariwisata merupakan salah satu dari enam tekad pemerintah, tapi keberpihakan anggaran belum sepadan,” ujar Beni.
Ia menambahkan, Pemerintah NTT telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) 1/2015 tentang rencana induk pariwisata. Memang dalam perda itu sudah diatur secara jelas tentang apa yang harus dilakukan, terutama disesuaikan dengan potensi unggulan masing- masing kawasan. Misalkan, Danau Kelimutu di Ende adalah wisata alam. Sumba Barat adalah wisata alam dan budaya.
“Implementasi perda dimaksud belum maksimal, karena berkaitan dengan dukungan anggaran,” ungkap Beni.//Delegasi (Mario)