Jakarta, Delegasi.com – KPK memanggil mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri era Gus Dur, Rizal Ramli terkait dengan kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
Dirilis tribunnews.com, Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan hal itu wajar mengingat Rizal Ramli merupakan seorang menteri koordinator saat pemerintahan sebelumnya.
“Dia kan jadi menko ekuin waktu itu. Kasus ini kan terjadi dari Zaman Pak Habibie, Gus Dur dan Megawati,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/5/2017)
“Tapi itu semua hanya membikin kebijakannya saja saat itu. Dan dimulai dari Pak Soeharto,” katanya.
Diketahui, Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri meminta KPK tidak melakukan tukar guling terkait pengusutan kasus penerbitan surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT) sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan Rizal Ramli saat diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut, Selasa (2/5/2017) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada awak media, Rizal mengaku mendukung penuh KPK menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 3,7 triliun tersebut.
“Mudah-mudahan penjelasan saya hari ini pada KPK dapat membuka titik terang terkait kasus BLBI,” ucap Rizal Ramli.
Rizal juga meminta KPK konsisten dan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. Dia berharap tidak ada tukar guling kasus SKL BLBI dengan kasus lainnya. Kekhawatiran Rizal bukan tanpa alasan karena kasus BLBI diduga melibatkan kalangan elit.
“Kami berharap kasus ini tidak ditukar guling dengan kasus yang lain. Seperti kalian ketahui, kasus e-KTP dan kasus BLBI ini pelakunya elit semua. Kami berharap Ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling soal ini,” ujarnya.//delegasi (*)