Kupang, Delegasi.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan bagi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tersangka kasus makar Firza Husein pada Selasa (25/4/2017) ini.
Pemeriksaan berkaitan dengan kasus percakapan via WhatsApp yang diduga dilakukan antara keduanya.
Percakapan itu disebut mengandung konten pornografi.
Kasus itu dilaporkan Aliansi Mahasiswa Antipornografi ke polisi pada akhir Januari 2017.
“Pemeriksaannya sekitar pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan pukul 13.00 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada tribunnews.com pada Senin (24/4/2017) malam.
Selain Rizieq dan Firza, polisi juga memanggil pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas dan Emma selaku teman Firza.
Pemeriksaan terhadap Rizieq dan Muchsin akan dilakukan pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk Firza dan Emma pada pukul 13.00 WIB.
Argo mengatakan, Muchsin ikut dipanggil karena disebut sempat disuruh untuk membuang ponsel Rizieq.
Sementara Emma merupakan istri dari seorang tokoh keagamaan dan pernah menjadi pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).
Semua bukti dan informasi yang telah dihimpun sebelumnya oleh polisi akan dikonfrontasi saat pemeriksaan nanti.
Mereka semua masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu. Kasus percakapan berkonten pornografi itu telah masuk pada tahap penyidikan tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.//delegasi (Tribun Bali.Com)