LARANTUKA, Delegasi.Com – Sikap tegas menolak usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Flotim memasukan kembali Proyek SPAM IkK Ile Boleng pada tahun anggaran 2020 langsung diperlihatkan kalangan DPRD Flotim.
Ketua Komisi B DPRD Flotim, Rofinus Baga Kabelen,SH yang juga salah satu Anggota Badan Anggaran secara tegas menyatakan, akan menolak usulan Pemerintah Daerah Flotim tersebut.
Ia meminta usulan ini ditangguhkan dulu.
Pemerintah sebaiknya membereskan dulu pekerjaan sebelumnya yakni tahun 2018, sambil melakukan penyesuaian perencanaan kembali agar lebih matang dan pekerjaan ini bisa berjalan baik dan lancar nanti.
“Pada prinsipnya, Kita tidak mau kerja setengah-setengah. Jadi saya pastikan, usulan SPAM IKK Ile Boleng tahun 2020, Akan kami tolak. Dan, bukan hanya SPAM.IKK Ile Boleng saja, tetapi usulan kelanjutan Talud Penahan Abrasi Ekasapta pun akan Kami tolak karena sedang bermasalah, sehingga diselesaikan dulu masalahnya, dengan penyesuaian perencanaan yang lebih baik,”pungkas Rofin Kabelen, tegas.
Ia bahkan meminta Pemerintah Daerah Flotim untuk lebih hati-hati membuat usulan, agar tidak terkesan asal tabrak dan pada akhirnya menuai masalah dikemudian hari.
Informasi yang dihimpun media, pembahasan terkait SPAM IKK Ile Boleng akan diusulkan kembali dalam sidang Banggar kali ini untuk diakomodir tahun 2020 sebesar Rp.9 Milyar.
Nasibnya ditentukan siang ini. Pro dan Kontra di kalangan DPRD Flotim pun meningkat tajam.
Sebagiannya bersikap tegas menolak usulan tahun 2020 dilanjutkan pekerjaan, dan yang lain mendukung proyek ini dilanjutkan tahun 2020.
Pertimbangannya karena sumber mata air sudah ada dan siap dipasang.
Pada bagian lain, Anggota DPRD lainnya, Muhidin DS Tokan, meminta agar usulan pemerintah terkait Air Ile Boleng ditolak. Dan, tak perlu dianggarkan lagi karena masih bermasalah dalam pekerjaan teknis sejak tahun 2018. Serta diduga kuat adanya tindak pidana korupsi.
Muhidin bahkan sampaikan agar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah ada indikasi kerugian negara, kenapa dipaksakan untuk dianggarkan lagi? Sebaiknya lapor ke KPK saja. Soalnya, Kami sudah tidak percaya dengan aparat penegak hukum di Flotim,”tegasnya, serius.
Sementara itu, Aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flotim-Kupang pun langsung mereaksi keras.
Melalui Koordinator Kajian dan Strategi AMPERA, Vian Kewohon, menolak usulan pemerintah daerah Flotim untuk dianggarkan kembali sebagian dana, yang diduga Rp.9 M untuk kelanjutan proyek SPAM IKK Ile Boleng.
“Kami perlu ingatkan Pemerintah Daerah dan DPRD Flotim agar jangan main-main dengan proyek Air Ile Boleng. Masah, belum ada studi kelayakan sebelumnya kok mau dianggarkan lagi dana Rp.9 M tahun 2020. Mestinya, ada langkah evaluasi serius pemerintah dan DPRD Flotim terhadap kinerja Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawasnya terkait pekerjaan tahun 2018. Termasuk, meminta aparat penegak hukum untuk menyelidikinya. Tetapi, kalau main paksa untuk usulkan lagi seperti ini maka harus dilawan,”tegas Vian Kewohon, serius saat menghubungi Media, Kamis, 28/11/2019, Pagi.
Vian Kewohon lebih jauh mengingatkan Pemerintah dan DPRD Flotim untuk memahami dan mentaati Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007 terkait pembangunan Konstruksi SPAM.
Dimana, harus didahului dengan kegiatan perencanaan pengembangan SPAM yang meliputi Rencana Induk Pengembangan SPAM, Studi Kelayakan Pengembangan SPAM dan Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM,”urainya, tajam.
“Nah, lebih lanjut dalam Permen PU tersebut menjelaskan studi kelayakan Pengembangan SPAM adalah suatu studi untuk mengetahui tingkat kelayakan usulan pembangunan sistem penyediaan air minum di suatu wilayah pelayanan ditinjau dari aspek teknis teknologis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, kelembagaan dan finansial,”paparnya lagi.
Vian bahkan lebih tajam menohok kepekaan Dinas Teknis dan Bappeda Flotim yang buruk sehingga tiba-tiba saja mau loloskan lagi anggaran Milyaran rupiah tanpa kajian yang memadai.
“Iyah, Kalau mau serius urus air Ile Boleng, maka uruslah yang benar sesuai aturan mainnya. Misalnya, tahun 2020 Anggarkan dana studi kelayakan, lalu tahun berikutnya anggarkan untuk perencanaan teknis dan tahun berikutnya lagi untuk konstruksi SPAM. Nah, begini kan bagus, karena tahapannya jelas dan terukur,”pungkasnya.
Sekadar tahu saja, Proyek SPAM IKK Ile Boleng yang dianggarkan Rp.10 M tahun 2018, yang dikerjakan PT.Global Nusa Alam, telah dilaporkan ke Kejati NTT oleh Aktivis AMPERA Flotim Kupang, yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.
//Delegasi.Com(BBO)