KUPANG, DELEGASI. COM– Roni Oktovianus Djara, pemuda Fontein dan Ridolof Ratu Lobo, anggota Satuan Pol PP Kota Kupang yang sempat terlibat perseteruan dalam video yang viral beberapa hari lalu akhirnya sepakat berdamai.
Perdamaian antara khasiat dilakukan di hadapan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si.
Baca Juga: Wali Kota Kupang Terkonfirmasi Positif Covid 19, Jalani Isolasi Mandiri
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Senin (1/2) turut hadir pula Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Daniel Zakharias, S.Sos, M.Si, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ernest Ludji, SSTP, M.Si, Camat Kota Raja, Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si, perwakilan dari Ormas Garuda dan sejumlah awak media.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si dalam penjelasannya kepada media yang menyampaikan pertemuan ini adalah menyelesaikan masalah dan mendamaikan kedua belah pihak yang sempat bersitegang saat petugas melakukan operasi protokol kasih, Sabtu (30/1) lalu.
Baca Juga: Demokrat Menyapa Pedagang Dengan Berbagi Kalender AHY di Kabupaten Kupang
Diakuinya, sebelumnya Camat Kota Raja telah terlebih dahulu mengambil langkah persuasif, dengan melakukan pendekatan kepada pihak Roni Djara untuk menawarkan perdamaian.
Akhirnya Roni dan teman-teman memutuskan untuk mau berdamai dan mencabut laporan di Polsek Oebobo.
Langkah yang sama juga dicapai Asisten I bersama Sekretaris Sat Pol PP yang membangun komunikasi dengan Rido, yang juga memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Kupang Kota.
Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian mereka membantu untuk melakukan perdamaian yang dibuktikan dengan surat bermeterai sebelum mencabut laporannya di kepolisian.
Baca Juga: Gelekat Lewo: Sebuah Komitmen Doktor Ama Rus Keron
Agus menyampaikan terima kasih kepada kedua belah pihak yang sudah mau berbesar hati untuk saling memaafkan.
“Ketong semua basudara, kalau sudah baku cium, apalagi buat,” ujarnya.
Dia berharap dengan peristiwa ini Roni dan Rido yang ternyata berteman itu bisa lebih dekat.
Pada kesempatan yang sama Agus juga menyampaikan Pemerintah Kota Kupang saat ini tengah mengambil langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 dengan membentuk tim protokol kesehatan kasih atau prokasih.
Dia berharap semua pihak termasuk ormas kepemudaan mendukung dan membantu Pemkot dalam upaya tersebut.
Pertemuan tersebut diakhiri penandatanganan surat perjanjian damai oleh Roni dan Rido siaga Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang selaku perwakilan pemerintah sebagai pihak yang mendamaikan.
// delegasi (* / hms)