LARANTUKA, Delegasi.Com Ferdinandus Ata Tapun (28) yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa(ODGJ), warga Dusun Watobuku, Desa Waiula, Wulanggitang-Flores Timur, menghabisi nyawa nenek kandungnya, Magdalena Kemu Aran (74).
Kejadian naas itu terjadi pada Senin, 23 September 2019, sekitar pukul 10.00 Wita, di rumah korban.
Saat itu, korban sedang sendirian di rumah. Ia baru saja ditinggalkan beberapa menit oleh salah seorang kerabatnya, Maria Peni Wuwur untuk pergi tanam pohon Pepaya dan pasang air, yang letaknya juga tidak jauh dari rumah korban.
Demikian keterangan resmi yang diperoleh media dari Kapolsek Boru, Iptu.Muhamad Pua melalui Kanit Intel Polsek Boru, Bripka. Damianus Hera, Senin, 23/09/2019 siang. Dijelaskan, korban sebelum dihabisi pelaku, sempat diberi makan oleh saksi, Maria Peni Wuwur.
“Saksi Peni Wuwur, kemudian pergi menanam pohon Pepaya dan memasang air. Tiba-tiba Saksi mendengar suara korban berteriak minta tolong. Seketika, Saksi langsung berlari datang dan menemukan korban sudah dalam posisi tergeletak bersimbah darah. Sementara, Pelaku sendiri berdiri di belakang rumah sambil memegang parang. Melihat kejadian itu, Saksi langsung berlari memanggil suaminya yang sedang berada di Kantor Desa. Setelah Saksi dan suaminya tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), warga sudah mulai berdatangan. Sementara, pelaku melarikan diri, takut dihajar massa.,”sebut Dami Hera. (Delegasi.Com/BBO)