Satgas 53 Kejagung RI Periksa Kancab PT CTM Kefamenanu

  • Bagikan
Kantor Kejagung//Foto: ISTIMEWA

DELEGASI.COM, KEFAMENANU – Kepala Cabang PT Citra Timor Mandiri, Boby Ludony Manu Nait mengakui dipanggil Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diperiksa sebagai saksi terkait laporan masyarakat tentang dugaan tindakan indisiplin seorang Jaksa TTU. Namun, dirinya mengaku tidak diperiksa terkait proyek jembatan Naen di Kelurahan Tubuhue Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Demikian disampaikan Kancab PT. CTM saat dikonfirmasi tim media ini via telpon celulernya pada Selasa (18/01/2022) terkait beredarnya copyan surat panggilan Kejagung RI atas dirinya tanggal 10 Januari 2022.

“Benar, saya dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung di Jakarta pada tanggal 10  Januari 2022 lalu. Tetapi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan adanya tindakan indisiplin seorang Jaksa di TTU yang dilaporkan seseorang. Tetapi saya bukan diperiksa terkait proyek jembatan Naen, karena ada berita yang bilang saya diperiksa terkait proyek jembatan Naen yang mangkrak, itu tidak benar pak,” tegasnya.

BACA JUGA:

OTT KPK di Surabaya, Panitera dan Pengacara Ditangkap

Boby menjelaskan, ia diperiksa terkait laporan masyarakat tentang tindakan indisiplin Jaksa (inisial BF), padahal dia sendiri tidak tahu menahu tentang persoalan itu.

“Kok Jaksa lain yang di-OTT Satgas 53 Kejaksaan Agung, tetapi kenapa saya diperiksa untuk laporan indisiplin Jaksa BF. Saya tidak mengerti,” ujarnya.

Menurutnya, terkait laporan masyarakat tentang dugaan perilaku indisiplin Jaksa untuk alasan mana dirinya turut diperiksa,  adalah perbuatan fitnah dan tidak benar. Pasalnya, dirinya mengenal sang Jaksa BF sebagai pribadi yang jujur.

“Saya tidak yakin jaksa itu melakukan tindakan indisiplin. Dia orang baik, saya kenal dia orangnya tidak sembarang, apalagi terima sesuatu. Orang yang melaporkan beliau saya yakin pembohong, memfitnah orang tak bersalah pak,” tandasnya.

Ditanya terkait hubungan dirinya dalam kaitan dengan kasus dugaan tindakan indisiplin Jaksa BF, Boby mengaku sampai hari ini juga tidak tahu. Bahkan Boby mengaku bingung, apa hubungan dirinya dengan kasus Jaksa yang dilaporkan?

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring Gugat DPP PDI Perjuangan

“Di Kantor Kejaksaan Agung, saya hanya jawab tidak tahu, karena memang saya tidak tahu apa hubungan saya dalam kasus

itu? Saya juga merasa tidak pernah memberi sesuatu ke Jaksa BF. Siapa yang mau cari masalah pak, itu bunuh diri. Jadi itu orang yang lapor memang kurang ajar pak, fitnah sembarang orang,” tegasnya lagi.

Menurutnya, proyek jembatan Naen sementara dikerjakan dan hampir selesai. “Progressnya sudah sekitar 90 persen pak. Lalu mangkrak dimana? Kecuali saya habis tandatangan itu kontrak, terima uang dan tidak kerja, itu baru namanya mangkrak. Tapi Ini kan saya sementara kerjakan sesuai waktu adendum dan hampir selesai, ” ungkapnya.

//delegasi(tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan