Jakarta, Delegasi.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak segera memecat Benny K. Harman (BKH) dari Partai Demokrat.
Dirilis inilah.com, Kamis (30/3/2017), desakan pemecatan itu datang dari sejumlah kader Partai Demokrat sedaratan Flores, menyusul terjadinya kekisruan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat sedaratan Flores beberapa waktu di Flores Timur, Larantuka, Nusa Tenggara Timur.
“Menurut saya yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Muscab adalah ketua DPD PD NTT. Bila nanti BKH terbukti ada intervensi diluar dari kewenangannya saat Muscab maka Dia melanggar AD/ART PD. Tentunya kita akan mendesak pak SBY sebagai Ketum PD untuk mengambil sikap yang tegas dan memecat kader PD yang demikian,” tegas Ketua dimisioner Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai Demokrat Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Haji Push Saleh, kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Lebih lanjut Ia mengatakan, kewenangan untuk memecat terhadap kader partai ada ditangan Ketua Umum. Perjuangan kader-kader partai hanya menegakan aturan yang menurut Pramono Edy sebagai ketua BPOKK DPP, menegaskan kepada semua Ketua-Ketua DPC sedaratan Flores, kader Partai Demokrat disemua tingkatan harus taat dan tunduk pada aturan Partai Demokrat.
Indikasi kuat keterlibatan BKH selaku salah satu Tim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat itu terlihat dari kejanggalan saat berlangsungnya Muscab. Kejanggalan ini seperti mensyahkan Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang seharusnya menjadi kewenangan DPD Partai Demokrat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
“Penyelenggaraan Murcab sedaratan Flores itu telah mengangkangi aturan organisasi dan adanya indikasi kuat keterlibatan BKH mengintervensi proses Muscab tersebut dengan tetap melaksanakan Muscab terhadap sejumlah DPC yang masih bermasalah kepengurusan PACnya,” jelasnya
Untuk itu kata Haji Saleh, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi terhadap sejumlah DPC Demokrat sedaratan Flores untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme partai.”Kami akan tetap perjuangkan, hari minggu kami ke DPP PD, selanjutnya akan dilakukan proses hukum,” tandasnya.
Sebelumnya Musyawarah Cabang (Muscab) III Partai Demokrat dilaksanakan secara serentak di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Senin (27/3/2017). Muscab ini dinilai melanggar AD/ART Partai Demokrat saat berlangsungnya Muscab.//delegasi(inilah.com)