Sebanyak 27 TPS di NTT Gelar Pemungutan Suara Ulang

  • Bagikan
//foto: Ilustrasi

Jakarta, Delegasi.com– Sebanyak 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar pemungutan suara ulang karena diduga terjadi pelanggaran administrasi di puluhan TPS tersebut.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT Jemris Fontuna mengatakan jumlah TPS tersebut, tersebar di tujuh dari 22 kabupaten dan kota di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Total seluruh TPS yang menggelar pemilu ulang tercatat 27 TPS di tujuh kabupaten yakni Kabupaten Kupang, Alor, Belu, Timor Tengah Selatan (TTS), Malaka, Rote Ndao dan Sumba Barat Daya (SBD),” kata Jemris di Kupang seperti dikutip dari Antara, Senin (2/7/2018).

Pemungutan suara ulang digelar atas rekomendasi dari Panitia Pengawas pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur NTT yang berlangsung 27 Juni 2018.

Jemris merinci jumlah TPS yang menggelar pemilihan ulang paling banyak terdapat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yakni mencapai 12 TPS.

TPS tersebut adalah TPS 2 Kelurahan Cendana, TPS 2 Desa Fatumnasi, TPS 1 Desa Fatukoto Kecamatan Mollo Utara, TPS 2 Desa Sini Kecamatan Amanuban Timur, TPS 2 Desa Mauleum, Kecamatan Amanuban Timur.

Selain itu, TPS 3 Desa Mauleum Kecamatan Amanuban Timur, TPS 4 Desa Mauleum Kecamatan Amanuban Timur, TPS 6 Desa Nobi Nobi Kecamatan Amanuban Tengah, TPS 1 Desa Maunum Kecamatan Amanuban Tengah, TPS 1 Desa Bileon Kecamatan Fautmolo, TPS 3 Desa Desa Oeleon Kecamatan Fautmolo dan TPS 1 Desa Besana, Kecamatan Mollo Barat.

“Disusul Kabupaten Kupang dengan daerah yang menggelar pemungutan suara ulang terbanyak kedua yakni sebanyak lima tempat pemungutan suara,” katanya.

Sementara Kabupaten Alor di tiga TPS yakni TPS 1 di Desa Lama Pantar Barat Laut, TPS 2 di Desa Kelesi, Kecamatan Pureman dan TPS 4 di Kelurahan Walai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara.

“Kabupaten Rote Ndao juga di tiga TPS yakni TPS 6 Desa Oelua, Kecamatan Rote Barat Laut, TPS 3 Kelurahan Londa Lusi, Kecamatan Rote Timur dan TPS 1 Desa Lidamanuk, Kecamatan Rote Tengah,” katanya.

Pemilihan Gubernur NTT diikuti empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni pasangan nomor urut satu Esthon Leyloh Foenay-Christian Rotok, Marianus Sae-Emelia Julia Nomleni, Benediktus Kabur Harman-Benny Alexander Litelnoni, dan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Adreanus Nae Soi.

Berdasarkan hasil penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, pasangan nomor urut empat Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Adreanus Nae Soi unggul sementara dengan perolehan 35,18 persen. Kemudian disusul pasangan Marianus Sae-Emelia Julia Nomleni 25,63 persen.

Di urutan berikutnya, pasangan Esthon-Christian, dan pasangan Benny K Harman-Benny Alexander Litelnoni masing-masing 19 persen. //delegasi(Antara)

Komentar ANDA?

  • Bagikan