Hukrim  

Sebar Hoaks Corona di FB, Pemuda di Sikka Ditahan Polisi

Avatar photo
//Foto: Istimewa
MAUMERE, DELEGASI.COM- Seorang pemuda di Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Tim Buser Polres Sikka pada Rabu pagi (25/3/2020).
Pemuda itu seperti diilis kumparan.com diketahui bernama Yohanis Nira alias Nongky ini ditangkap polisi pasalnya pada Senin (23/3/2020), melalui akun Nongky Ata Lio, menulis status:
Covid-19 ini sudak masuk di desa Rokirole, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka ni,,,orangnya baru pulang dari malaysia dan baru di periksa dri petugas kesehatan dan hasil positif covid-19 ni.Tlong bagikan info ini ke semua grup.
Postingan yang meresahkan ini menjadi perbincangan hangat di salah satu forum diskusi Facebook, Forum Peduli Rakyat Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP.Heffri Dewi Irawan yang ditemui di Mapolres Sikka, Rabu (25/3/2020) sore mengatakan postingan yang diposting oleh Yohanis Nira adalah postingan yang mengandung hoax.
Kendati demikian, dirinya enggan merincikan terkait ancaman pidana dan pasal yang dikenakan kepada Yohanis Nira.
Terpisah, Kapolres Sikka, AKBP. Sajimin kepada media mengatakan pihaknya sudah mengamankan seorang pemuda dari Kecamatan Palue. Pria ini diduga menyebarkan informasi hoax.
Kapolres Sajimin menjelaskan pemuda tersebut menulis pada akun Facebook-nya terkait seseorang yang dinyatakan positip Covid 19, dan sedang berada di Desa Rokirole Kaecamatan Palue.
Dalam postingannya, dia juga mengajak netizen menyebarkan informasi tersebut ke semua grup Facebook.
//delegasi(*/yani lioduden )

Komentar ANDA?