LARANTUKA, Delegasi.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur meminta Pemerintah melalui instansi terkait segera membenahi infrastruktur penunjang seperti Lapak-lapak, jalan masuk, drainase hingga penataan halaman pasar dan tempat parkir pasca relokasi dan mulai berfungsinya Pasar Waiwerang.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Flores Timur, Robertus Rebon Kreta dan Ketua Komisi B DPRD Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen saat dikonfirmasi Delegasi.Com secara terpisah di gedung Bale Gelekat Lewotana, belum lama ini.
Roby Kreta dan Rofinus Kabelen bahkan secara tegas meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk meninjau kembali pagu anggarannya dan memprioritaskan pembangunan sarana infrastruktur penunjang pasar seperti menambah Lapak-Lapak, drainase dan akses jalan masuk di dalam pasar.
Hal ini, kata Roby Kreta dan Rofin Kabelen untuk memenuhi kebutuhan para pelaku pasar yang belum terakomodir secara baik. Khususnya, para pelaku pasar yang baru.
“Iyah, kemarin saya sudah minta untuk ditinjau kembali anggarannya, agar lebih diprioritaskan kepada pembangunan infrastruktur penunjang pasar yang mendesak,”ujar Roby Kreta, serius.
Ia berharap pemerintah, terutama instansi terkait segera meresponsnya dalam pengajuan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
“Saya juga minta kepada para pelaku pasar agar bersabar dan menyerahkan semua itu kepada Dewan dan pemerintah untuk diatur. Tentunya, kedua lembaga ini akan memberikan solusi terbaik mengakomodir kebutuhan seluruh pelaku pasar.
Tolong jaga kebersihan, kenyamanan di pasar. Saya juga minta para petugas pasar agar ramah terhadap para pelaku pasar, baik penjual dan pembeli,” pungkasnya mengingatkan.
Sementara itu, Ketua Komisi B, Rofinus Baga Kabelen dalam keterangannya kepada wartawan, meminta instansi teknis terkait agar bergerak lebih cepat membenahi semua kekurangan yang ada di pasar Waiwerang tersebut.
Pasalnya, sebut dia, masih banyak kebutuhan pasar seperti lapak-lapak yang harus ditambah.
Juga sistem drainasenya agar tidak menimbulkan kekumuhan di dalam pasar. Apalagi menjelang musim hujan pasti ada genangan air.
“Kemudian, puing-puing dan sisa bahan bangunan yang masih ada pun tolong dibersihkan agar tidak mengganggu para pelaku pasar,”tegasnya, lagi.
Rofin Kabelen bahkan menyampaikan rasa kesalnya terhadap kontraktor pelaksana yang tidak membersihkan sisa-sisa pekerjaannya.
“Pemerintah tolong ingatkan kontraktor pelaksananya agar bertanggungjawab terhadap sisa-sisa pekerjaannya yang masih ada,”tohoknya, keras.
Fakta lapangan ini, sebut Rofin Kabelen, ditemukan saat memimpin Tim Kerja Komisi B DPRD Flotim turun meninjau Pasar Waiwerang menjelang relokasi pekan kemarin.
Pasalnya, menurut Ketua DPD PAN Flotim ini, masih ditemukan sisa-sisa pekerjaan kontraktor pelaksana yang tidak dibersihkan sehingga mengotori areal pasar.
Peringatan ini, sambungnya, berlaku juga bagi kontraktor pelaksana pembangunan pasar Lamawalang, Ile Bura dan Waiwadan, Adonara Barat yang saat ini sedang berjalan agar wajib melakukan pembersihan saat pekerjaannya selesai.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar bangunan-bangunan yang ditinggalkan para pedagang di areal kebun Raya pun harus segera ditata dan dibersihkan agar tidak menimbulkan kekumuhan di tengah Kota Waiwerang.
Diakhir pernyataannya, Rofin Kabelen mengajak semua pihak agar memanfaatkan pasar Waiwerang itu dengan baik.
Termasuk pengelolah pasar agar jaga sopan santun, dan wajib membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak.
Dirinya mengapresasi para pelaku pasar yang sudah bersama-sama menjalani proses relokasi pasar dengan baik dan lancar.
Meskipun, sempat ada keributan sebelumnya.
“Saya kira, kedepannya pembenahan akan terus dilakukan untuk mengakomodir semua kebutuhan para pelaku pasar,”tutupnya, tersenyum.
Pantauan Wartawan, para pelaku pasar sejak Senin, 4 November 2019 mulai terlihat memenuhi Pasar Rakyat Waiwerang seharga Rp.6 M lebih yang dibangun dengan.sumber dana APBN tahun 2018 itu.
Sementara areal pasar di Kebun Raya Waiwerang sudah sepi dan kosong. Hanya tersisa bangunan sisa dan sampah yang belum dibersihkan.
//Delegasi.Com(BBO)