JAKARTA-DELEGASI.COM–Aksi Premanisme dan kekerasan fisik yang menimpa Wartawan (Pemimpin Redaksi) Suara Flobamora.Com (FPL) usai mengikuti Jumpa Pers di Kantor PT. Flobamor NTT, Jln. Teratai, No.5 Naikolan, Kota Kupang, Selasa,26/04/2021 oleh sekelompok orang bercadar (penutup wajah, red) langsung mendapat simpati, dan keprihatinan yang luas.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Hukum dan HAM, Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, dari Jakarta ‘tancap gas’ mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto,S.H.,M.H. segera mengejar, menangkap dan memproses hukum pelaku serta aktor intelektualis tindak pidana kekerasan ini.
Gabriel Goa menegaskan, kekerasan fisik terhadap Wartawan FPL di Kupang NTT, usai menghadiri Jumpa Pers di PT. Flobamor, memperlihatkan kepada publik bahwa peristiwa barbar kembali terulang terhadap insan Pers, sebagai salah satu pilar demokrasi.
Karena itu, kejadian tragis terhadap Jurnalis FPL tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Ini untuk penghormatan terhadap harkat dan martabat Pers, maka Kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan Kapolda NTT segera menangkap dan memproses hukum pelaku serta aktor intelektualis tindak pidana kekerasan ini.
Serta mengajak solidaritas Pers dan Pegiat Kemanusiaan untuk mendukung total Kapolri dan Kapolda NTT menangkap serta proses hukum pelaku dan aktor intelektualis aksi kekerasan terhadap Jurnalis FPL.
Dari rangkuman informasi Media disebutkan, kejadian ini usai gelar Jumpa Pers di Kantor PT. Flobamor, yang dihadiri korban FPL bersama Rekan Media lainnya, untuk mengklarifikasi pemberitaan Media seputar dugaan adanya temuan terkait Dividen tahun 2019 dan 2020 senilai Rp. 1,6M yang tidak disetorkan ke Pemprop NTT, sekitar pukul 11.00 Wita, di Pintu gerbang keluar Kantor PT. Flobamor.
Ikut hadir dalam Jumpa Pers, beberapa Pejabat PT. Flobamor, yakni Dirut Adrianus Bokotei, Direktur Operasional Abner Runpah Ataupah, Komisaris Utama Dr. Samuel Haning, dan Komisaris Hadi Djawas.
Baca Juga: Wartawan di Papua Kecam Kasus Pemukulan Wartawan di Kupang
Korban FPL, dipukul dan dianiaya oleh 6 orang preman dengan wajah bermasker dan berjaket menutup kepala, saat hendak pulang membonceng salah satu rekan Wartawan, menyusul Awak Media lainnya, yang lebih dulu.
Selain, dipukuli pada bagian wajah, Korban FPL juga ditendang saat diatas motornya hingga terjatuh.
Saat sudah terjatuh, Korban FPL dihantam lagi dengan Batu pada bagian Kepala dan Dadanya.
Korban alami luka di hidung, serta robek di bibir.
Juga alami rasa nyeri di bagian dada akibat hantaman batu.
Kasusnya langsung dilaporkan ke Polresta Kupang Kota, dan sedang dalam penyelidikan.