Kupang, Delegasi.Com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan sedikitnya ada sembilan aspek yang menjadi titik rawan korupsi di pemerintah daerah.
Penasihat KPK, Budi Santoso sampaikan ini pada acara pembekalan kepada para calon kepala daerah di NTT yang akan mengikuti pilkada serentak pada 2018 tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kupang, Kamis (3/5/2018).
Budi menyebutkan sembilan titik rawan korupsi dimaksud sebagai berikut, perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD), penganggaran APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolahan pendapatan daerah, rekruitmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan penegakan hukum.
Ia menyatakan, KPK sangat optimis maraknya korupsi oleh kepala daerah bisa dicegah dan dihentikan.
“KPK optimis korupsi bisa dicegah dan dihentikan, asal kita lakukan bersama dengan komitmen yang kuat,” kata Budi.
Pada kesempatan itu Budi mengapresiasi sikap yang diambil 84 pasangan calon kepala daerah yang telah melaporkan seluruh harta kekayaannya melalui deklarasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ini sebagai sebuah langkah maju dalam konteks pencegahan korupsi.
Sikap ini juga menunjukkan sudah ada ikhtiar dan semangat para calon melaporkan kekayaan. Padahal posisi mereka baru calon. Ini sudah merupakan suatu poin kemajuan tersendiri.
“Deklarasi LHKPN sebagai bentuk keterbukaan para calon pemimpin publik dalam upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” kata Budi.
Ia menerangkan, ketika para calon kepala daerah sudah terpilih nantinya, akan melaporkan kembali kekayaannya dalam posisinya sebagai penyelenggara negara sesuai jabatan definitif. KPK akan melakukan verifikasi secara mendalam sesuai kondisi di lapangan atas laporan kekayaan kepala daerah terpilih.
“Jika seorang calon sebelumnya sebagai penyelenggara negara tapi ada indikasi menyembunyikan kekayaan dari hasil tindak pidana pencucian uang atau tindakan korupsi, akan diteruskan ke bagian penindakan,” ujar Budi.
Kegiatan pembekalan oleh KPK terhadap calon kepala daerah di NTT itu minim diikuti oleh para pasangan calon. Tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang hadir lengkap pada kesempatan itu.//Delegasi (Juan Pesau)