Seorang Dokter di Kupang Gerebek Suaminya Tinggal Serumah dengan Selingkuhnya

  • Bagikan
Ilustrasi Selingkuhan //Foto: Istimewa

KUPANG, Delegasi.Com – Seorang dokter di Kota Kupang, NTT, berinisial dokter DMA, M.Kes. (50), menggerebek suaminya tinggal serumah di wanita lain.

Penggerebekan itu seperti dirilis Pos Kupang.com, dilakukan dokter DMA, M.Kes bersama polisi Polres Kupang di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Suami sang dokter yang sudah hidup serumah dengan wanita selingkuhan itu, adalah Erens Alexander Christofel Giri (55), seorang aparatur sipil negara yang sehari-harinya bekerja pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, NTT.

Dalam penggerebekkan tersebut, selingkuhan Erens, yakni Riana Nana, juga sedang berada di rumah tersebut.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang.com, menyebutkan, sebelum sang dokter itu melakukan penggerebekkan, ia terlebih dahulu melaporkan kasus tersebut ke Polres Kupang.

Atas laporan itulah, beberapa personel polisi turun bersama dokter ke lokasi yang dituju di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Saat tiba di lokasi penggerebekkan, baik dokter DMA maupun aparat kepolisian tak bisa masuk ke dalam rumah. Pasalnya, sang suami telah mengunci rapat-rapat pagar rumah.

Selain itu, dipasang pula kamera CCTV sehingga penghuni rumah itu tahu siapa saja yang datang ke tempat tersebut.

Akhirnya, polisi bersama dokter DMA meminta bantuan ketua RT setempat untuk memanjat pagar rumah sehingga oknum PNS bersama selingkuhannya pun berhasil diciduk.

Dokter DMA terpaksa melakukan itu, karena sudah tak tahan dengan perbuatan suaminya.

Selama dokter DMA melanjutkan studi di Solo, Jawa Tengah, ia memperoleh kabar, bahwa Erens suaminya telah tinggal bersama wanita lain.

Olehnya saat dokter DMA datang bersama polisi, didapati Erens suaminya itu sudah tinggal serumah dengan seorang wanita yang diketahui bernama Riana Nana itu.

Pasca penggerebekkan tersebut, Erens bersama selingkuhannya digiring ke Polres Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.

Keduanya diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.

Sementara itu, Riana Nana juga digiring ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang, untuk menjalani visum et repeertum.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Ipti Simson Sed Libranos Amalo, S.H, ketika dikonfirmasi di Mapolres Kupang, Senin (14/10/2019), seperti dirilis Pos Kupang.com membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Saat ini sedang diperiksa pelapor, terlapor dan para saksi,” ujar Simson.

Kepada polisi, dokter DMA melaporkan kasus perzinahan. Setelah menerima laporan itu, pihaknya pun langsung melakukan penggerebekkan.

Saat ini terlapor dikenakamn wajib lapor ke Mapolres Kupang.

Sementara itu, dokter DMA saat ditemui 11 Oktober 2019 lalu, mengatakan, suaminya itu telah lama dicurigai menjalin hubungan dengan wanita lain.

Ia mendapatkan informasi bahwa suaminya itu telah tinggal serumah dengan selingkuhannya.

Informasi tersebut ia peroleh dari sopir mobil tangki yang pernah kerja di rumahnya.

“Mereka menjalin hubungan sudah lama, lebih dari 3 tahun dan informasi itu saya dapatkan setelah kecelakaan pada 18 Mei 2019 lalu,” ujarnya.

Usai mengalami kecelakaan lalulintas di jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, ia mengalami luka berat.

Saat itu dokter DMA harus menjalani beberapa kali operasi. Selama dirawat, suaminya itu tak menjenguk sama sekali.

Dalam kasus itu, DMA melaporkan kasus penelantaran dan pencuriaan dalam keluarga.

Pasalnya, beberapa asset seperti mobil dan tanah yang diperoleh pasca mereka menikah di Bogor, Jawa Barat tahun 2019 lalu, telah dijual oleh Erens tanpa sepengetahuannya.

Bahkan brankas dalam rumah berisi dokumen dan surat-surat aset, sudah hilang dan diduga dijual Erens tanpa persetujuan istri DMA sebagai istri sah.

Tindakan tak terpuji Erens itu diduga dilakukan saat DMA sedang sakit seusai mengalami kecelakaan lalulintas di jalur 40 itu.

“Selama saya sakit, suami tidak datang dan nengok. Tapi sebaliknya mengambil barang di brankas. Brankas itu milik kami bersama. Di dalamnya ada surat tanah dan mobil serta beberapa barang lain,” tuturnya.

Pada tahun 2007 lalu, ia juga mengalami KDRT dan sempat dilaporkan ke Mapolres Kupang Kota. Tapi masalah itu akhirnya diselesaikan secara damai, karena suaminya minta maaf dan berjanji tidak melakukan KDRT lagi terhadapnya.

“Saat itu dia (Erens) minta maaf sehingga saya memaafkan dan cabut laporan di polisi,” ujar DMA.

Tapi saat ini, katanya, DMA akan tetap melanjutkan proses hokum kasus itu, karena selama ini DMA tak pernah dinafkahi.

Pada bagian lain, DMA juga menuturkan, sejak menikah, keduanya tak pernah menjual barang-barang, termasuk aset lain yang dimiliki bersama. Tapi akhir-akhir ini Erens suaminya rajin menjual aset milik mereka.

“Saya pernah mengajukan gugatan cerai pada tahun 2002, tetapi Erens menolaknya. Tapi sekarang malah Erens yang tinggal bersama wanita lain,” ujar dr. DMA.

Sejak pulang dari studi S2 di Solo, Jawa Tengah, ia tidak pernah ke rumah. Karena Erens selalu memantau melalui kamera CCTV sehingga DMA sulit masuk ke rumahnya sendiri.

Karena itu, ia terpaksa tinggal dengan kerabat sambil menjalani perawatan luka akibat kecelakaan lalulintas tersebut.

Sementara itu, pihak terlapor, yakni Erens Alexander Christofel Giri dan Riana Nana, menunjuk Philipus Fernandez, S.H sebagai penasehat hukumnya.

Philipus Fernandez juga terlihat mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kupang.

Kepada wartawan, Philipus Fernandez mengatakan, akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.

“Artinnya, unsur 284 terpenuhi dalam perkara itu. Cuma karena kasus ini delik aduan absolut, maka kami coba mendamaikan mereka. Mereka berdua kan orang mengerti,” katanya.

Dia menyebutkan, kliennya telah tinggal bersama dengan Riana Nana sudah lebih dari 3 tahun.

Selanjutnya dr. DMA juga sudah meninggalkan rumah dan tinggal bersama saudaranya.

“Sejak berpisah tahun 2020, dr. DMA yang meninggalkan rumah di belakang Pasar Oebobo dan memilih tinggal bersama saudaranya,” tutur Philipus Fernandez.

Selanjutnya pada tahun 2016, kliennye Erens dengan dr. DMA juga sudah putus komunikasi, sehingga kliennya tak mengetahui bahwa dr. DMA sempat mengalami kecelakaan.

Selain itu, katanya, kliennya dan DMA juga saling memblokir nomor kontak, karena setiap kali kliennya berkomunikasi dengan DMA, selalu dibalas dengan kasar sehingga kliennya malas berkomunikasi

Pihaknya juga diberi kesempatan satu minggu untuk mendamaikan kedua belah pihak.

“Saya berupaya untuk kontak DMA dan dalam minggu ini akan saya laporkan ke penyidik. Mudah-mudahan damai,” ujar Philipus Fernandez.

//delegasi(*/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan