OPINI  

Sesali Dana BLT Covid-19 Desa Sagu, Akomodir Warga Mampu

Avatar photo
Usman Kopong Laga, warga miskin, rumah atap alang-alang tapi tidak dapat BLT Dana Desa Sagu, tahap I dan II sebesar Rp.1.200.000. (Delegasi.Com/BBO)

 

LARANTUKA, DELEGASI.COM –Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Sagu, Kecamatan Adonara tahap I dan II, pada Rabu, 20 Mei 2020, kembali dikritik dan mendapat sorotan tajam.

Pasalnya, pemilihan hingga penetapan warga penerima masih jauh dari rasa keadilan masyarakat dan perintah 14 kriteria, serta 3 kriteria utama BLT Covid-19 sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

Buktinya, dari 125 KK Penerima, banyak warga mampu atau golongan orang kaya di Desa Sagu yang ikut menerima.

Sementara, masih banyak warga miskin yang tak terakomodir.

Serta proses Musyawarah Desa yang semestinya diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sagu, pun tak berjalan sebagaimana mestinya.

Demikian keterangan yang disampaikan Ketua BPD Sagu, Arifin Nuen Ape saat berbicara dengan Delegasi.Com, Sabtu, 23/05/2020, Siang.

Menurutnya, apa yang telah terjadi di Desa Sagu terkait proses pembagian BLT Dana Desa bagi warga terdampak Covid-19, sangatlah tidak adil, rawan terjadi KKN dan cenderung melanggar aturan.

Pasalnya, selain banyak mengakomodir orang mampu, keluarga perangkat desa, juga tidak ada keterbukaan.

“Pihaknya, selaku Ketua BPD Sagu tak pernah dilibatkan secara maksimal sejak awal hingga akhir.

Proses Musyawarah Desa (MusDes) yang semestinya menjadi ruang bagi BPD sebagai pelaksana pun tak berjalan. Bahkan, Undangan untuk MusDes pun dikeluarkan Kepala Desa,”ujar Nuen Ape, yang mengakui kalau dirinya kemudian tidak hadir dalam MusDes tersebut.

“Iyah, Saya akhirnya menyerahkan kepada Wakil Ketua dan Sekretaris serta Anggota untuk hadiri, karena selain merasa sudah tidak becus urusan BLT Dana Desa untuk Covid-19 ini, namun sepertinya BPD hanyalah dijadikan sebagai stempel saja. Masah, MusDes yang sebenarnya diselenggarakan BPD, tetapi justru Kami yang diberikan Undangan,”pungkasnya, lagi.

Lebih lanjut dikatakan, dalam forum MusDes itu pun, tak ada ruang evaluasi dan klarifikasi data penerima.

Namun, hanya mendengar penjelasan Kepala Desa bahwa data penerima BLT Dana Desa Sagu untuk Covid-19 tak bisa dievaluasi lagi dalam forum MusDes.

“MusDes kali ini hanya membahas hal-hal untuk kedepannya,”urai Nuen Ape menggambarkan situasi forum MusDes saat itu, yang disebutnya hanya untuk sekedar memperalat BPD Sagu.

“Ini yang Saya sesali. Kenapa, proses pembagian BLT Dana Desa Sagu seperti itu. Padahal, masih banyak warga miskin yang tak diakomodir,”tambahnya, semangat.

Ia bahkan secara terang menyatakan, dari 125 KK penerima itu, lebih banyak warga di lingkungan Kepala Desa yang terakomodir, termasuk keluarga dekatnya.

Juga keluarga dari beberapa perangkat desa.

“Misalnya, ada istri perangkat desa yang namanya ikut masuk sebagai penerima.

Lalu, ada yang masih bujang, kerjaannya pedagang dan punya rumah permanen juga ikut dapat.

“Bisa dilihat perbandingannya, dimana warga penerima dari Dusun I wilayah Kepala Desa sampai 87 KK, sedangkan Dusun II 10 KK, Dusun III 14 KK dan Dusun IV 14 KK,”sambung, Tokoh Masyarakat Sagu, Ridwan Bapa Kamba.

Pihaknya, pun sangat meragukan verifikasi data yang dilakukan.

Apalagi, data ini diambil oleh Kepala Dusun, dan MusDes pun hanya sekedar mengisi berita acara dan dicap oleh BPD Sagu.

Pada bagian lain, Sekretaris BPD Sagu, Syafruddin yang turut dikonfirmasi Media menyatakan, MusDes yang diikutinya saat itu hanya untuk mensahkan data 125 KK penerima itu, tanpa ada ruang pembahasan terkait beberapa hal yang diangkat.

“Iyah, Kami diundang hadir untuk dengar penjelasan Kepala Desa bahwa data 125 KK itu sudah final. Tidak ada ruang evaluasi dan klarifikasi. Dan, Kami pun tak bisa bicara banyak,”sebutnya.

Apalagi, proses verifikasi data penerima sebelumnya pun, pihaknya selaku BPD tak pernah diinformasikan.

Misalnya, ada istri perangkat desa yang ikut terdata sebagai penerima.

Meskipun demikian, Dia membenarkan kalau tak ada pendobelan warga penerima bantuan.

Sedangkan, informasi lain yang diperoleh Media menyebutkan, sejumlah warga yang berhak dapat BLT Dana Desa Sagu, namun tak diakomodir, kini keadaannya cukup memprihatinkan.

Sebut saja, Usman Kopong Laga, seorang warga miskin dengan rumah bambu beratap alang-alang.

Kemudian, Aljazair Aminu, Sahidin Mustarif dan Aminudin Kopong Notan.

Ketiganya adalah warga miskin, yang kehilangan pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Motor Laut Penyeberangan Boleng-Lewoleba, akibat pandemi Covid-19.

//delegasi(BBO)

Komentar ANDA?