Setelah Terdata, Para Penjual Mulai Berjualan Ikan di Pasir Panjang

  • Bagikan
para penjual Ikan di Pasir panjang //Foto: Pos Kupang

KUPANG, DELEGASI.COM – Permasalahan beberapa nama penjual ikan di depan Aston Hotel Kupang yang tak terdata oleh pihak lurah dan APIK telah selesai. Semua penjual ikan telah didata dalam 84 nama tersebut dan dalam waktu dekat sudah mulai berjualan di Pasir Panjang.

Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Orson Nawa, seperti dilansir Pos Kupang, Selasa (17/11/2020), menyampaikan tempat berjualan yang dikerjakan hampir selesai, bila atapnya sudah ditutup maka dalam waktu satu atau dua hari para penjual sudah bisa berjualan ikannya lagi.

Terkait tempat, lanjutnya, semuanya sudah diundi oleh pihak dinas dan para penjual menerima itu.

“Mereka akan berjualan di Pasir Panjang sampai pengerjaan selesai hingga Desember 2021. Nantinya mereka akan dipindahkan kembali ke lokasi tersebut namun dengan penataan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia mengatakan jika taman tersebut sudah jadi, maka penjual ikan tidak hanya menjual ikan mentah saja. Tapi harus bisa mengolah berbagai pangan.

Agar para pengunjung yang datang bisa langsung menikmati berbagi kuliner di tempat tersebut sambil memanjakan mata dengan pemandangan Pantai Teluk Kupang yang indah.

“Para penjual harus berjualan makanan yang higines. Kemudian harus menjaga lingkungan katena akan masuk dalam kawasan konservasi Teluk Kupang jadi ada pemberlakuan untuk perlindungan laut. Tidak sembarangan membuang sampah di laut,” ujarnya.

//delegasi(PK)

Komentar ANDA?

  • Bagikan