KENDARI, DELEGASI.COM – Puluhan alumni dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 9 Kendari, Sulawesi Tenggara menggelar demonstrasi menolak kepala sekolah yang diduga terlibat kasus pencabulan, Selasa (13/10).
Usai menggelar orasi menggunakan pengeras suara di halaman sekolah, alumni dan pengurus OSIS memaksa masuk ruang pertemuan. Dalam ruangan tersebut, sedang digelar serah terima jabatan antara Abdul Rahman kepada Aslan selaku Kepala SMA Negeri 9 Kendari yang baru.
Ketua Ikatan Alumni SMAN 9 Kendari, Riqar Manaba mengatakan Aslan memiliki rekam jejak buruk karena diberitakan pernah melakukan dugaan asusila kepada salah satu siswi saat menjabat kepala sekolah di Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) Kendari.
“Jadi jangan berikan adik-adik kami ini kepala sekolah bermasalah secara moral,” kata Riqar di hadapan guru dan kepala sekolah yang baru.
Riqar menyebut Aslan telah mengakui perbuatannya, namun kasus mengelap keringat siswi diselesaikan secara adat lokal. Menurut Riqar, penyelesaian kasus dugaan cabul dengan cara adat itu tak menjamin keamanan siswa di SMAN 9.
“Siapa yang bisa jamin tidak melakukan lagi?” ujar Riqar.
Ketakutan yang sama diungkapkan oleh Ketua OSIS SMAN 9 Kendari Adelia Audila Tungka. Ia mengaku sudah mendapatkan informasi terkait rekam jejak Aslan dalam dugaan kasus cabul.
“Kami takut karena jangan sampai diapa-apakan. Apalagi kita di OSIS, sering ada kegiatan dan bermalam di sekolah,” kata Adelia saat berbicara polos di depan guru.
“Kami menolak keras kehadiran kepala sekolah yang baru ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komite SMAN 9 Kendari Alwi Genda mengaku kaget adanya informasi dari siswa dan alumni terkait riwayat kasus yang membelit kepala sekolah tersebut.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sultra harus bertanggung jawab atas kekeliruan ini. Ia juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi kembali terhadap kepala sekolah yang baru.
“Saya tidak pernah menolak adanya kepala sekolah yang baru, tapi kalau begini adanya, kita harus timbang kembali,” kata Alwi.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra Syaiful mengaku pihaknya memang tak melakukan verifikasi hingga di media sosial dan pemberitaan dalam penunjukan Aslan.
Menurutnya, penunjukan kepala sekolah berdasarkan aturan dan keputusan dewan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah.
“Sehingga, kita tidak mau terlibat dalam pergolakan dunia maya, harapan kami ada bukti otentik bahwa dia bersalah secara hukum,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Aslan saat dikonfirmasi terkait penolakan siswa hingga riwayat kasus dugaan cabul, menolak memberikan komentar. Aslan mengaku akan memberikan penjelasan terkait kasus dugaan pencabulan.
“Nanti dulu saya tanggapi ya,” singkatnya sambil berlalu.
Pada 2017 lalu, Aslan ramai diberitakan media terkait kasus dugaan pencabulan terhadap siswi di SKO Kendari. Aslan diduga beberapa kali mengajak salah satu siswi keluar dari asrama dan melakukan perbuatan cabul.
Namun, Aslan membantah seluruh tuduhan itu dan mengklaim hanya mengelap keringat siswinya. Atas perbuatannya itu, orang tua siswi keberatan dan menuntut Aslan mengganti rugi adat berupa uang.
//delegasi(CNN)