SMAN di Sumba Tak Miliki Gedung Sekolah, Kepsek Mengadu ke DPRD dan Disdik NTT

Avatar photo
Kadis Pendidikan NTT, Yohana Lisapaly dan Ketua Fraksi Partai Demokrat NTT, Winston Neil Rondo menerima pengadusn Kepala SMA Negeri 1 Matawai La Pawu, di Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, di ruang Kadis Pendidikan NTT, Senin(10/12/2018).

Kupang, Delegasi.Com – Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Matawai La Pawu, di Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki gedung sekolah, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara berpindah-pindah.

Hal ini terungkap saat Kepala Sekolah SMAN 1 Matawai La Pawu, Kristian Nengerutung bersama Camat Matawai La Pawu, Dominggus Lalu Panda mendatangi DPRD NTT untuk mengadukan perihal tersebut, Senin (10/12/2018).

Tiba di kantor dewan, keduanya nampak diterima anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo. Setelah menyampaikan segala keluh kesah, keduanya didampingi Winston menemui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi NTT, Yohanna Lisapally di kantornya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Matawai La Pawu, Kristian Nengerutung mengisahkan, sekolah yang sudah berusia tiga tahun itu, sama sekali belum atau tidak memiliki gedung sekolah atau ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar. Selama ini yang dilakukan adalah dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

“Untuk kegiatan belajar mengajar, kami pinjam pakai ruang kelas SD, tapi kalau dipakai oleh para guru maka kami pinjam ke ruang kelas salah satu SMP. Bahkan, karena tidak ada tempat, terpaksa kami berpindah ke kantor desa atau gedung gereja yang ada. Jadi kadang sebagian siswa gunakan ruangan SD, sementara lainnya menggunakan gedung gereja,” ungkap Kristian mengisahkan.

Menurut Kristian, sekolah yang dipimpinnya itu saat ini memiliki enam rombongan belajar (Rombel) dengan jumlah siswa sebanyak 175 orang. Sedangkan untuk guru atau tenaga pengajar sebanyak 11 orang, dan hanya 1 guru PNS, sedangkan 10 lainnya merupakan guru honor komite sekolah.

“Masyarakat setempat juga peduli, sehingga telah menghibahkan lahan seluas sekitar dua hektar untuk dibangun gedung sekolah, dan untuk izin operasional juga sudah ada sejak tahun 2016 yang ditandatangani oleh bupati Sumba Timur, namun yang jadi persoalan yaitu belum adanya unit sekolah baru,” katanya.

Kristian berharap, keluhan terkait kondisi pendidikan khususnya sekolah yang dipimpinnya itu mendapat perhatian dari pemerintah provinsi NTT, baik melalui legislatif maupun eksekutif agar memberikan respon positif demi terwujudnya keadilan bagi seluruh masyarakat dalam mendapatkan hak pendidikan.

Camat Matawai La Pawu, Dominggus Lalu Panda menyampaikan, kecamatan tersebut berdiri sejak tahun 2001, sedangkan SMAN 1 Matawai La Pawu mulai terbentuk sejak tahun 2016, sehingga di tahun 2018, sekolah ini sudah tiga tahun menerima siswa baru.

“Sebelumnya kegiatan belajar mengajar menggunakan ruang kelas pada SMPN 1 Matawai La Pawu, tapi karena sudah gunakan kurikulum 13 (K-13) maka terpaksa harus minggat dari situ,” ungkap Dominggus.

Dominggus mengatakan, pada tahun 2019 para siswa akan menghadapi ujian, sehingga jika kondisi ini masih sama seperti saat ini, maka pihaknya pun tidak tahu harus berbuat apa demi menyelamatkan nasib generasi muda di daerah itu.

Karena itu, pihaknya mengharapkan perhatian dari pemerintah provinsi NTT yang kini memiliki kewenangan terkait kepengurusan bidang pendidikan tingkat SMA/ SMK dan SLB agar dapat menyediakan gedung sekolah untuk proses belajar mengajar sehingga peserta didik tidak terlantarkan.

“Kami datang jauh-jauh dari Sumba Timur untuk menyampaikan kondisi yang kami alami kepada lembaga dewan sebagai representasi dari kami masyarakat. Kami juga akan bersama-sama bapak Winston, anggota Komisi V bertemu kepala dinas pendidikan untuk sampaikan maksud kami. Besar harapan di tahun 2019, kebutuhan akan ruang kelas bisa terjawabi” harapnya.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo mengapresiasi kegigihan Kepsek dan Camat Matawai La Pawu dalam memperjuangkan nasib pendidikan anak-anak di daerah itu, hingga merelakan waktu dan biaya pribadinya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke lembaga DPRD dan Pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan.

“Karena itu tidak ada alasan bagi kami untuk tidak berdiri bersama mereka dalam memperjuangkan kepentingan terbaik bagi anak-anak di Matawai La Pawu, demi memiliki gedung sekolah yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT ini menyatakan, telah mendengar dan melihat langsung kondisi proses belajar mengajar di sekolah tersebut beberapa waktu lalu saat melakukan hearing/ dialog publik bersama masyarakat setempat. Karena itu, dia akan memperjuangkan pembangunan sekolah tersebut melalui dana APBD Provinsi NTT pada tahun anggaran 2019.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?