Soal Calon Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak: Kita Terima Apapun Keputusan DPP

Avatar photo
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak(DOK. PEMPROV JATIM)

DELEGASI.COM, SURABAYA – Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elistianto Dardak mengaku patuh dan menerima apapun keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal pemilihan calon Ketua DPD Partai Demokrat Jatim.

“Seluruh keputusan akhir ada di DPP Partai Demokrathttp://Delegasi.Com, kita akan menerima apapun keputusan DPP Partai Demokrat,” kata Wakil Gubernur Jatim ini, Jumat (21/1/2022), yang dilansir Kompas.com.

BACA JUGA:

Komisi 3 DPR RI Terima Laporan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Dia mengapresiasi format pemilihan calon ketua DPD Partai Demokrat Jatim yang menggunakan fit and proper test sebagai salah satu proses.

“Fit and proper test akan menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas, bukan hanya soal kuantitas,” terangnya. Dia berharap, siapa pun yang dipilih DPP Partai Demokrat akan menyatukan semua kekuatan DPC serta semua unsur untuk pengembangan Partai Demokrat di Jatim ke depan. Emil Dardak dan Bayu Airlangga resmi berstatus calon Ketua DPD Partai Demokrat Jatim hasil Musda VI di Surabaya, Kamis (20/1/2022).

BACA JUGA:

Ini Pesan Ketua Terpilih Leonardus Lelo Untuk Calon Pengurus DPD Demokrat NTT

Menurut Ketua SC Musda VI DPD Partai Demokrat Jatim Reno Zulkarnain, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim dan Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim itu memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon ketua karena mengantongi lebih dari 20 persen syarat dukungan pengurus cabang (DPC).

Ketum AHY di depan peserta Musda Demokrat Jatim, Kamis(20/1) (Foto: Faiq Azmi/detikcom)

 

Dalam Musda, ada 40 pemilik suara. 38 suara dari DPC, 1 dari pengurus DPD Jatim dan 1 lagi dari pengurus DPP. “Keduanya memiliki dukungan lebih dari 8 suara, otomatis keduanya lolos sebagai calon ketua DPD Partai Demokrat Jatim periode 2022-2027,” kata Reno. Sayangnya dia enggan menjelaskan berapa total perolehan suara masing-masing calon kandidat. “Yang berhak menjelaskan itu DPP Partai Demokrat,” ujarnya.

//delegasi(*/hermen)

Komentar ANDA?