Kupang, Delegasi.com – Pemerintah NTT melalui Dinas Pendidikan harus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan sarana- prasarana pendidikan, mengingat kemampuan APBD NTT masih sangat terbatas. Anggota Komisi V DPRD NTT yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari Fraksi PDI Perjuangan, Kristofora Bantang sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (11/10). Kristofora Bantang yang biasa disapa Feni mengatakan, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA, SMK dan SLB dari kabupaten/kota ke provinsi tentunya membawa dampak tersendiri bagi keuangan daerah. Karena jumlah sekolah yang dialihkan kewenangan pengelolaan itu cukup banyak. Sementara di satu sisi, masih banyak sekolah yang dialihkan itu, belum memiliki fasilitas dan sarana- prasarana yang memadai. “Pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi minimnya sarana- prasarana yang ada tanpa mencri solusinya, karena merupakan tanggung jawab moril mencerdaskan anak- anak bangsa,” kata Feni. Wakil rakyat asal daerah pemilihan Manggarai Raya ini menyampaikan, dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, tentunya mengalami kesulitan untuk memberi perhatian yang maksimal terhadap semua sekolah yang dialihkan tersebut. Memang untuk gaji tidak ada masalah, tapi sarana- prasarana pasti akan mengalami kendala yang sangat berarti. “Pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus berkoordinasi dan membangun komunikasi yang intensif dengan pempus agar dapat mengalokasikan anggaran untuk menjawabi kebutuhan sarana- prasarana yang masih minim,” tandas Feni. Pada kesempatan itu Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) NTT ini mengingatkan Dinas Pendidikan agarmengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD untuk persiapan menuju Ujian Nasional (UN) 2018 mendatang. Kegiatan try out harus tetap dilaksanakan, guna mempersiapkan para siswa menghadapi UN. Ini juga terkait peningkatan mutu dan persentase kelulusan.//delegasi(hermen)