Soal Pergeseran Dana Rp60 Miliar, Winston: Ada Yang Disembunyikan

  • Bagikan

Kupang, Delegasi.Com–Fraksi Demokrat DPRD NTT makin kritis terhadap sikap pemerintah provinsi yang tidak memberikan jawaban atas pergeseran APBD senilai Rp 60 miliar. Pemprov berjanji akan memberi jawaban pada APBD Perubahan. Buntutnya, Fraksi Demokrat menuding Pempov menghindar dan ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

“Pergeseran anggaran oleh eksekutif harus diberitahukan kepada DPRD. Angka pergeseran besar tapi pemerintah menghindar memberi penjelasan. Ada sesuatu yang disembunyikan pemerintah. Malah kami diminta memaklumi saja dan fraksi Demokrat menolak untuk memaklumi itu. Karena ini bisa berdampak hukum bagi gubernur dan wagub,” tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo, ketika menggelar konferensi Pers, Kamis (13/6).

Bagi Winston, kasus ini bukan soal geser-menggeser anggaran tapi ini soal integritas dalam pengelolaan keuangan negara agar tdk seenaknya terjadi lagi. “Tidak boleh ada ruang gelap, buka saja, agar ke depan pemerintah tidak seenaknya atur anggaran tanpa bahas dengan DPRD,” katanya, mengingatkan.

Winston meminta pemerintah agar tidak menutupi pergeseran APBD 2019 sebesar Rp 60 miliar terhadap terhadap tiga item proyek di Sumba dan Kabupaten Kupang.

Dia membenarkan sidang paripurna yang digelar itu terkait laporan pertanggungjawaban 2018, namun dalam perjalanan ada kejanggalan pada anggaran 2019, sehingga dipertanyakan. “Betul, evaluasi APBD 2018, namun jika ada yang berkembang, maka akan kami ajukan pertanyaan,” katanya.

Dia menilai tindakan pemerintah dengan melakukan pergeseran anggaran tanpa sepengetahuan DPRD NTT tidak sejalan dengan amanat UU. “Seharusnya apa yang dibahas dengan DPRD dan Perda yang dihasilkan harus sama,” ujarnya.

Dia juga mengaku telah mempertanyakan masalah ini ke Kemendagri, dan jawabannya pemerintah dapat melakukan pergeseran anggaran, jika sesuai UU, situasi yang mendesak serta bayar hutang daerah.

Dorong Pansus

Anggota Fraksi Demokrat Gab Suku Kotan berpendapat, mengkritisi pergeseran anggaran itu adalah konsistensi fraksi agar kekeliruan itu tidak terjadi lagi. Karena itu harus dijelaskan secara terang benderang kepada rakyat.

“Bagi saya jawaban pemerintah tadi mengesampingkan kemitraan. Pergeseran Rp 60 miliar itu harus dibahas sesuai mekanisme,” kata Gab.

Anggota fraksi lainnya Leo Lelo mengingatkan agar jangan ada kong kali kong antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT. “Kami minta pemprov dan pimpinan DPRD sampaikan secara terbuka. Apa yang mau disembunyikan. Ini kejahatan anggaran,” tegas Leo.

Fraksi Demokrat juga bakal
mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTT guna mencari penyelesaian pergeseran anggaran oleh pemerintah.

“Jika pemerintah tidak memberikan jawaban terkait pergeseran anggaran tersebut, maka kami akan dorong pembentukan Pansus,” kata anggota Fraksi Demokrat, Ardy Kalelena.

Asal tahu, sejumlah anggaran yang digeser antara lain, anggaran untuk segmen jalan provinsi di Sumba Timur yang telah disetujui di Badan Anggaran sebesar Rp 74 Miliar, namun pada Perda APBD berkurang menjadi Rp46 miliar.

Ruas jalan Bokong-Lelogama, Kabupaten Kupang yang disetujui sebesar Rp 155 miliar lebih lalu berubah atau naik menjadi Rp 185 miliar rupiah lebih.

Saat ini muncul lagi anggaran untuk jalan di Poros tengah Pulau Semau, Kabupaten Kupang dengan alokasi Rp 10 miliar lebih dan sudah mulai dikerjakan sesuai pemberitaan media.
//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan