Hukrim  

Soal Pernyataan Direktur Penyidikan di Pansus, Apa Kata Ketua KPK?

Avatar photo
kasus KPK
Ketua KPK, Agus Raharjo//foto: kompas

Jakarta, Delegasi.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo tak membantah maupun membenarkan adanya friksi di tubuh KPK sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman.

Dirilis kompas.com, Aris menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR RI. Agus menganggap kubu-kubu dalam suatu organisasi merupakan hal yang biasa.

“Di mana tempat Anda bekerja yang tidak ada friksi? Di mana pun pasti Anda hadapi ini. Friksi itu wajar saja,” ujar Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017) malam.

Namun, Agus membantah ada kelompok kecil yang bisa memengaruhi keputusan pimpinan. Ia mengatakan, kelima Pimpinan KPK sangat independen dan tidak mungkin terpengaruh dengan suara-suara di luar.

“Tidak ada kelompok kecil yang memengaruhi kebijakan. Saya pastikan tidak ada,” kata Agus.

Belum mengkhawatirkan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, sama seperti Agus, ia yakin pasti ada kubu-kubu di setiap organisasi atau instansi mana pun. Namun, masih dianggap batas aman jika kelompok tersebut tidak mengganggu jalannya roda organisasi.

“Yang pasti, persaingan apapun harus sehat. Apakah yang dikatakan friksi saling menjatuhkan? Tidak juga,” kata Basaria. 
Basaria mengatakan, persaingan antar karyawan memang sulit dihindari. Namun, sejauh ini, ia menilai, persaingan di KPK masih wajar.

“Sejauh ini masih sehat. Dari sekian ribu orang, tidak mungkin punya pemikiran sama. Menurut kami hal ini masih bisa diselesaikan secara internal,” kata Basaria.

Sebelumnya, Aris Budiman mengakui keberadaan dua faksi dalam tubuh penyidik. Dua faksi tersebut yakni penyidik yang berasal dari anggota kepolisian dan juga penyidik internal KPK.

Menurut dia, friksi tersebut muncul perebutan posisi dalam menempati posisi penyidik utama.

“Dan saya ingin berupaya menata itu tapi saya mengalami hal-hal yang kesulitan tertentu,” kata Aris, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.

Ia mengakui ada salah satu penyidik senior yang kerap menolak usulan rekrutmen penyidik dari kepolisian karena dinilai akan mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan.

Penyidik senior tersebut juga kerap menentang kebijakannya dalam hal penyidikan secara terbuka.

Saat anggota Pansus Angket KPK Junimart Girsang menanyakan apakah penyidik senior yang dimaksud ialah Novel Baswedan, Aris membenarkan.”Iya,” jawab Aris singkat.//delegasi(kmps/hermen)

Komentar ANDA?