Sri Mulyani Target Penerima BLT Guru Honorer 2,4 Juta Orang

  • Bagikan
Menkeu Sri Mulyani menargetkan penerima BLT subsidi upah guru honorer mencapai 2,4 juta orang. (ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari).

JAKARTA, DELEGASI.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mencapai lebih dari 2,4 juta orang.

“Bantuan untuk guru honorer di Kemendikbud dan Kemenag totalnya lebih dari 2,4 juta orang,” ucap Sri Mulyani dalam Webinar bertajuk Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020, Selasa (17/11).

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima. Dana itu akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

“Kami mengetahui ini adalah suatu suasana yang tidak biasa, extraordinary. Makanya, pemerintah bantu masyarakat dengan ini (BLT),” tutur Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut penyaluran BLT di lingkungan Kemendikbud mulai dilakukan hari ini. Total sasaran penerima mencapai 2,03 juta orang.

Bila dirinci, dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) sebanyak 162 ribu, guru dan pendidikan pada satuan pendidikan negeri dan swasta sebanyak 1,63 juta orang, dan tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi sebanyak 237 ribu orang.

Ia mengaku akan melakukan verifikasi data secara rinci sebelum mencairkan BLT. Hal ini untuk meminimalisir penyaluran BLT yang salah sasaran.

“Kami verifikasi data dengan data penerima subsidi upah yang dari Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak tumpang tindih,” ujar Nadiem.

Ia juga akan memastikan penerima BLT ini tidak masuk dalam daftar peserta kartu prakerja dan bantuan lainnya dari pemerintah pusat.

Selain itu, penerima juga harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari laman resmi info.gtk.kemendikbud.go.id dan pddikti.kemendikbud.go.id.

“Jika penghasilan lebih dari Rp5 juta tidak bisa proses bantuan. Kalau tidak jujur, kami bisa ambil tindakan. Untuk yang sudah mapan tidak bisa menerima,” tegas Nadiem.

Selain itu, tambah Nadiem, masing-masing calon penerima harus membawa dokumen yang dipersyaratkan untuk mendapatkan BLT.

Dokumen itu adalah kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat keputusan penerima BLT yang dapat diunduh dari laman resmi info.gtk.kemendikbud.go.id dan pddikti.kemendikbud.go.id, serta surat pernyataan SPTJM).

“Semua sudah jelas di website, dibawa dan harus di print. Semua detail ada di webiste,” pungkasnya.

//delegasi(CNN)

Komentar ANDA?

  • Bagikan