DELEGASI.COM, WAINGAPU – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, terus membangun kerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, diantaranya Jasa Raharja, Kapolsek, Camat, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Pemerintah Desa dan Instansi terkait sebagai mitra kerja, gencar melaksanakan program Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA), pajak kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sumba Timur.
BACA JUGA: Upaya Jemput Bola UPT Penda Sumtim, Dekatkan Pelayanan Pajak
Hal ini, dimaksudkan agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang telah menunggak pajak, terlambat dan pemilik kendaraan yang masih berplat luar Provinsi NTT yang beroperasi di Sumba Timur, dapat memanfaatkan dan memaksimalkan sisa waktu pemberlakuan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 105 Tahun 2022, tentang Keringanan Pajak kendaraan bermotor, yang akan berakhir tanggal 22 Desember 2022.
BACA JUGA: Gandeng Mitra Samsat, UPT Penda Sumtim Ajak OPD dan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Hal ini, disampaikan Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare,SS di sela – sela kegiatan Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA), Pajak Kendaraan bermotor dan Samsat Pasar (SAMPAR) di Pasar Umalulu Kecamatan Umalulu bersama Kapolsek Umalulu, AKP. I Wayan Candi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur Rama Donny, S.Kom dan Tim Jempola diantaranya Gilbert Lesky Lobo, Yohanes Afoan Kenat dan Abraham Ayub Lobo pada Kamis 15 Desember 2022.
Ditambahkan Okto Mare bahwa selain itu, dimaksudkan untuk menjangkau semua para pemilik Kendaraan yang telah tertunggak Pajak dan terlambat, diberikan informasi pemahaman tentang sadar dan taat pajak Kendaraan, demi mewujudkan masyarakat Sumba Timur yang sadar, taat dan juga bebas dari tunggakan Pajak kendaraan bermotor, menuju Sumba Timur yang Maju, Harmoni, NTT Bangkit, NTT Sejahtera, tandasnya.
BACA JUGA : Anggota DPRD NTT Hugo Kalembu Apresiasi Program Inovatif UPT Penda NTT Sumtim
Kapolsek Umalulu, AKP. I Wayan Candi ketika diminta komentarnya, mengatakan bahwa pada prinsipnya mendukung dan menfasilitasi terhadap semua program yang dijalankan demi membantu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Umalulu, berkenaan dengan pelunasan dan pengurusan pajak kendaraan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur Rama Donny, S.Kom yang terlibat langsung dalam Tim Jempola bersama UPT Penda NTT di Pasar Umalulu, mengatakan bahwa siap dan terus hadir bersama, baik dalam kegiatan Jempola dan program kegiatan lainnya dan terus memberikan penyadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, tentang manfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWKDLLJ) dari PT Jasa Raharja.
//Delegasi(Gerwis)