Surat Terbuka Ketua Sinode GMIT Pendeta Mery Kolimon Sikapi Vonis Terhadap AHOK

  • Bagikan
reaksi atas
Ketua Sinode GMIT, Pdt. DR Merry Kolimon

Kupang, Delegasi.com – Ketua Sinode Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT), Pdt Dr. Mery Kolimon, membuat pernyataan sikap dengan surat terbuka terhadap keputusan hakim yang menvonis  2 tahun penjara terhadap Gubernur DKI, Basuki  Tjahaya Purnama (Ahok)

Berikut isi suratnya:

Pagi ini kami bangun dengan kepedihan yang dalam. Hukum dan keadilan seperti mati di negeri ini. Orang yg berjuang utk pemerintahan yg bersih,anti korupsi, standar pelayanan yg tinggi dan mengabdi sungguh2 pada kepentingan rakyat bahkan dijebloskan ke penjara dengan alasan yg tidak terbukti oleh fakta2 persidangan. Tirani mayoritas menekan proses hukum, padahal negara ini adalah negara hukum bukan negara agama.

Bangsa ini sedang berjalan menuju kehancurannya jika kita tak kembali kepada komitmen menghormati dan menjaga kebragaman bangsa, dalam semangat Pancasila dan uUD 1945. Kami tuntut kepada pak presiden Jokowi: keadilan janganlah tebang pilih. Negara mesti konsisten menegakkan hukum terrhadap para pelaku ujaran kebencian dan yg memprovikasi serta melakukan kekerasan.

Kepada sauadara2ku bangsa Indonesia, lintas etnis dan agama mari kita berteriak melawan ketidakadilan ini. Mayoritas yg tidak suka pada arogansi dan kesewenang-wenangan jangan diam. Teriakkan fakta ketidakadilan dan ketidakbenaran ini. Namun lakukanlah itu dalam spirit anti kekerasan.

Sampaikan kemarahan dan kegalauan kita dengan tetap menjaga etika serta komitmen Indonesia adalah rumah bersama: kita bukan anak tiri di rumah ini. Mari kita lindungi NTT dari benih radikalisme, mari kita jaga rumah bersama kita Indonesia. Negeri ini terlalu indah untuk diberikan kepada para penjahat.//delegasi (*/hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan