Bank NTT ‘Kangkangi’ Rekomendasi BPK RI
Hukrim  

Bank NTT ‘Kangkangi’ Rekomendasi BPK RI

Bank NTT telah mengabaikan alias mengangkangi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait kasus gagal bayar investasi Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 50 miliar di PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP), dengan melakukan hapus buku/pemutihan kerugian kasus gagal bayar MTN senilai Rp 50 miliar tersebut dari neraca rugi/laba.

Kredit Fiktif Rp130 Miliar di Bank NTT, Mantan Dirut Pemasaran Bertanggungjawab
Hukrim  

Kredit Fiktif Rp130 Miliar di Bank NTT, Mantan Dirut Pemasaran Bertanggungjawab

Mantan Direktur Pemasaran Kredit sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Pemerintahan Daerah Nusa Tenggara Timur/Bank NTT, Absalom Sine (AS) dinilai sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas pencairan kredit fiktif senilai Rp 130 Milyar atas nama PT. Budimas Pundinusa di Bank NTT (Rp 32 M untuk take over kredit dari Bank Artha Graha, Rp 48 M dan penambahan Rp 20 M untuk usaha pembibitan dan penggemukan sapi).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.