Anggota DPRD Kota Kupang, Yusuf Abjena meminta Pemkot Kupang untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum warga yang membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur 40 Fatukoa Kota Kupang, Selasa 13 September 2022.
Sanksi Tegas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.