Ekbis  

Tahun 2017, Sebanyak 500 Desa di NTT akan Teraliri Listrik

Avatar photo
listrik Masuk
Kapal listrik asal Turki yang bernama Karadeniz Powership Gokhan Bey yang mensuplai daya 60 MW untuk Kota Kupang dan kabupaten lainnya di daratan Timor(KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)

Kupang, Delegasi.com– General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Richard Safkaur mengatakan, dalam tahun 2017 ini, sebanyak 500 desa di NTT akan teraliri listrik dari jaringan PLN.

Hal itu disampaikan Safkaur, usai melakukan penandatangan kontrak kerja dengan 17 vendor atau penyedia barang dan jasa di Kupang, seperti diberitakan kompas.com, Sabtu (8/7/2017).

Menurut Safkaur, tekad PLN ini merupakan salah satu indikator bukti komitmen PLN dengan mitra kerja guna mewujudkan 100 persen desa berlistrik di NTT.

“Proyek Ini penting dan pengawalan pekerjaan ini merupakan tanggung jawab kita di sektor kelistrikan dan PLN sudah mensinkronisasikan ke seluruh kabupaten di NTT,”sebut Safkaur.

PLN NTT lanjut Safkaur, sudah menginjak usia kelistrikan selama15 tahun, dengan jumlah desa yang sudah banyak dilistriki.

Banyak orang yang akan menikmati listrik dan sekarang pihaknya sudah perkuat kelistrikan di Pulau Timor.

Safkaur berharap, mitra kerja bisa langsung menerima penetapan dan mengambil langkah-langkah di lapangan seperti bon material, survei lapangan, dan memaksimalkan jumlah tenaga kerja.

“Sebagai mitra kerja PLN, harus memiliki komitmen kerja yang tinggi, untuk menyelesaikan pekerjaan ini di tahun ini juga dan apabila ada kendala untuk segera dilaporkan,” kata Safkaur.

Dia menjelaskan, penandatanganan kontrak dalam pengawalan program listrik desa di NTT, dilakukan PLN dengan 17 penyedia barang jasa.

Antara lain dengan PT Tris Timor, PT Centra Utama Electrical, PT Pata Prima Utama, PT Terang Timor Utama Kita, PT Delcon Terang Indo dan PT Nusantara Engneering.

Selanjutnya, PT Prima Angkasa, PT Dwi Teknik Kupang, PT Teon Jaya, PT Ride Mandiri Kupang, PT Telaga Ende, PT Canayu Telaga Pratama, PT Dwi Karya Hutama Jaya, PT Cipta Jasa Mandiri, PT Trio Darma Nusantara, PT Kristal Puri Kencana, dan PT Marubeni Elohim.

Safkaur menekankan, dasar penerapan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik (IUJPTL), menjadi perhatikan, seperti alat pelindung diri terhadap para pekerja, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik.//delegasi(kmps/ger)

Komentar ANDA?