MALAKA, DELEGASI.COM- UPT.Penda Malaka telah berusaha dengan berbagai terobosan untuk mencapai target penerimaan yang dibebankan kepada UPT. Penda Malaka sebesar Rp 15.428.898.468. Hingga per 30 Desember 2020 Penerimaan Secara kumulatif baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBBN-KB) sebesar Rp 10.938.415.727- atau mencapai 70.90 %.
Hal ini dikatakan kepala UPT. Penda Malaka, Clara M.F.Bano SE, (30/12/20) didampingi oleh Kasi Penetapan dan Penagihan Anisia M.Billi, ST, Kasie Verifikasi Francisco M.Cipriano, SH dan Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare,SS.
Kepala UPT. Penda Malaka Clara M.F.Bano SE, pada kesempatan itu juga mengatakan bahwa kita telah melakukan kegiatan Samsat Pasar yang dilakukan dengan mendatangi langsung di pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Malaka.
“ Ini sangat berdampak positif pada peningkatan penerimaan karena dengan adanya program tersebut dapat menggali potensi lama yang selama ini terkubur Pajak kendaraan bermotor yang tertunggak dari 3 sampai 5 Tahun bahkan 5 sampai dengan 10 Tahun atau pun sejak pembelian awal tidak menunaikan kewajiban membayar Pajak”, Ungkap Clara Bano.
Selain kegiatan Samsat Pasar juga selalu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malaka, Kapolres Malaka, Para Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat dan masyarakat wajib pajak.
“Kita patut menyampaikan terima kasih kiranya koordinasi dan kerja sama tetap dan terus terjalin di Tahun 2021 demi peningkatan penerimaan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Nusa Tenggara Timur melalui pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada besarnya alokasi dana bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Malaka untuk kegiatan pembangunan, kesejateraan dan peningkatan derajat kesehatan sesuai spirit NTT bangkit, NTT sejahtera,” lanjut Clara Bano
Ia juga menambahakan bahwa Pada Tahun 2021 UPT. Penda Malaka akan mengoptimalkan peran serta aktif seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Malaka sampai dari Dinas Intansi terkait,Kepala Desa, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Masyarakat Pemilik kendaraan bermotor untuk terus dan senantiasa memberikan informasi dan edukasi untuk taat, sadar dan pintar Pajak Kendaraan Bermotor.
Dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat yang baik tentunya dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan dan kita beroptimis bahwa akan melampaui target yang diberikan.
//delegasi(*)