Tak Hanya Mekeng, KPK Juga Akan Periksa Airlangga Hartarto di Kasus PLTU Riau

  • Bagikan
Pemeriksaan terhadap Ketua Golkar Airlangga Hartarto, menurut KPK, tergantung perkembangan hasil penyidikan tim penyidik. (CNN Indonesia)
“Itu nanti selalu yang namanya penyidik punya rencana, berdasarkan pengembangan hasil penyidikannya dia selalu akan menemukan siapa lagi yang akan dipanggil,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo sperti dirilis CNNIndonesia.com  di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Agus belum bisa memastikan kapan Airlangga yang juga Menteri Perindustrian bakal dipanggil penyidik lembaga antirasuah.

Menurut Agus, pemanggilan seseorang sebagai saksi tergantung pada kebutuhan penyidikan.

“Saya enggak akan menyampaikan itu, tapi nanti itu secara independen penyidik melakukan,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham.

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.

Eni mengaku sebagian dari Rp2 miliar yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.

Belakangan Eni telah mengembalikan uang sejumlah Rp500 juta. Sementara itu, pengurus Partai Golkar juga mengembalikan uang sejumlah Rp700 juta kepada lembaga antikorupsi.

Uang itu menjadi alat bukti dalam kasus dugaan suap proyek milik PT PLN senilai US$900 juta.
Agus melanjutkan pihaknya juga membuka kemungkinan menjerat Golkar sebagai tersangka. Sampai saat ini, kata Agus pihaknya baru sebatas menetapkan korporasi atau perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam sejumlah kasus yang pihaknya tangani.

“Kami sudah menyentuh korporasi kalau dalam hal perusahaan. Tinggal nanti melihat fakta, data dan alat bukti. Apakah kemudian memang memungkinkan. Jadi kami selalu lihat datanya ada enggak, alat buktinya ada enggak,” kata dia.

KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. //delegasi(CNN/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan