Polkam  

Tak Lazim, Gubernur Bentak Anggota DPRD NTT yang Interupsi saat Sidang

Avatar photo
Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT, Noviyanto Umbu Pati Lende saat ,emberikan keterangan pers di ruang Fraksi PKB DPRD NTT, Senin (17/9/2018).

Kupang, Delegasi.Com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan aksi yang tak lazim yaitu  membentak salah seorang anggota DPRD yang melakukan interupsi di sidang Paripurna DPRD, Senin (17/9/2018).

 

Aksi  tidak terpuji itu dilakukan Viktor saat salah seorang anggota DPR NTT Noviyanto Umbu Pati Lende menginterupsi dan menyampaikan beberapa hal terkait materi sidang  saat Sidang paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan agenda Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Aksi yang tak biasa itu lalu diredam oleh Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno yang memimpin paripurna tersebut dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.

 

Anggota DPRD NTT Noviyanto Umbu Pati Lende usai sidang kepada wartawan, Senin (17/9/2018) mengatakan bahwa aksi yang dilakukan gubernur kepadanya adalah yang pertama terjadi di dunia khususnya di Indonesia.

 

Bagaimana mungkin seorang gubernur bebas melakukan aksi bentak dan memarahi wakil rakyat yang sedang memberikan pendapat di forum sidang resmi dewan. “Saya ini anggota dewan dan wakil rakyat, masa saya dibentak saat menyampaikan pendapat saya soal materi sidang. Kan aneh dan menurut saya ini baru pertama terjadi di Indonesia,” katanya.

 

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan semestinya dari aspek mekanisme, pemerintah yang dalam hal ini gubernur baru bisa menyampaikan pernyataan atas peenyataan anggota dewan setelah mendapat kesempatan dari pimpinan sidang yang dalam hal ini Kerua DPRD NTT.

Mekanisme ini sudah baku dan berlaku umum.

 

“Nah yang terjadi hari ini gubernur langsung lakukan aksi membentak saya. Bahkan dia menyapa saya dengan kata ‘kau’ yang tak lazim. Ini apa,” katanya.

 

Secara kelembagaan, lanjut Noviyanto aksi gubernur itu telah merendahkan martabat lembaga DPRD NTT termasuk masyarakat yang ada di provinsi ini.

 

“Saya kan duduk di sini atas amanat rakyat. Jika saya diperlakukan seperti ini maka saya sudah dilecehkan dan itu artinya rakyat juga dilecehkan,” kata Anggota DPRD daerah pemilihan Sumba itu.

 

Hal senada disampaikan anggota DPRD lainnya Yohanes Rumat. Anggota DPRD asal daerah pemilihan Manggarai itu menyatakan kekesalan terhadap aksi gubernur itu.

 

Dia mengatakan sebagai mitra, aksi gubernur itu akan menciptakan preseden buruk bagi hubungan kemitraan eksekutif dan legislatif. Dia menyampaikan mekanisme penolakan atau ketidak setujuan eksekutif terhadap pernyataan anggota dewan tersedia. Dan penyampaiannya tentu diatur melalui tata tertib persidangan.

 

“Jika yang dilakukan demikian maka apa yang bisa diharapkan dalam hubungan antarlembaga ini,” katanya. Hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif sesuai aturan berada sejajar dan tak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah. Karena itu harus ada saling menghargai.

 

“Kalau dengan anggota dewan saja seolah ada yang lebih tinggi dan lebih rendah lalu masyarakat kita tempatkan di sisi mana,” katanya.

 

Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno menyatakan terkejut dengan aksi spontan gubernur itu. Anggota Fraksi Golkar itu mengatakan karena aksi yang dilakukan spontan maka diapun secara pontan meredam situasi agar tak meledak.

 

“Saya lalu spontan memegang tangan kiri gubernur untuk menenangkan beliau,” kata Anwar.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?