Tangani Mafia Migas, Polda NTT Dinilai Diskriminatif, Kapolri Mesti Tegur Keras

Avatar photo

JAKARTA-DELEGASI.COM–Penanganan kasus Mafia Migas di Nusa Tenggara Timur, oleh Polda NTT, terutama dalam kasus Weli Ga Lomi, Pelaku penyelundupan Minyak Subsidi dengan menggunakan Kapal Tanker Veri Anugrah di Kabupaten Sabu Raijua, pada Bulan April 2022 dan Pelaku penimbunan Minyak Subsidi di Kabupaten Sabu Raijua, dengan Tersangka Antoni Niti Susanto (Toko Piet Kupang), dinilai diskriminatif dalam penangkapan dan proses hukum.

Karena itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didesak segera perintahkan Kapolda NTT Irjen Pol. Drs.Setyo Budiyanto,S.H.,M.H., untuk berlaku adil dan tidak diskriminatif dengan segera tangkap dan proses hukum Weli Lomi Ga, menyusul Anton Niti Susanto, yang telah lebih dahulu ditetapkan selaku tersangka.

Demikian pernyataan keras sekaligus penegasan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indone Ubisia, Gabriel Goa, kepada Redaksi Delegasi.Com, Rabu,13/10/2022, Siang.

Dikatakannya, hilangnya Barang Bukti (BB) dan Anggota Polri yang menangkap Pelaku Weli Ga Lomi, yang beberapa bulan kemudian dimutasikan keluar ke Polres Lembata, telah menimbulkan tanda tanya besar, apa lagi saat Tim Propam Polda NTT melakukan supervisi ke Polres Sabu Raijua, sehubungan dugaan kuat adanya Oknum Polri yang memerintah melepaskan dan menghilangkan Barang Bukti milik Lomi Ga, tidak diproses disiplin dan kode etik hingga saat ini.

Sementara Pelaku lainnya Anton Niti Susanto, langsung ditahan.

‘Ini ada apa sebenarnya. Polda NTT tidak boleh tebang pilih.

Jangan sampai Lomi Ga diamankan tapi tak jadi tersangka, Namun Niti Susanto langsung jadi tersangka,”tegas Gabriel Goa.

Berikutnya, KOMPAK Indonesia juga mendesak Kapolri perintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk tangkap dan proses hukum Oknum Polri yang terlibat dalam mafia Migas di NTT, termasuk backing-backingnya.

Serta mengajak Solidaritas Penggiat Anti Mafia Migas dan Korupsi bersama Pers kawal ketat penanganan perkara mafia Migas di NTT,”tohok Gabriel Goa, keras.

Gabriel Goa lebih jauh menegaskan, ada hal menarik dalam konstruksi dua kasus Mafia Migas ini, yakni Polda NTT diduga kuat bersikap tebang pilih.

Lomi Ga diamankan tapi Niti Susanto ditersangkakan.

Disinyalir terkait tahun 2023, akan ada pembangunan Bandara di Sabu Raijua dengan pagu Rp. 1 Triliun, yang akan dikerjakan oleh Grup Honco, berinisial HN, Pengusaha asal Solo.

Honco adalah pengusaha yang pernah kuasai proyek-proyek besar APBN di Kementerian Perhubunga n Republik Indonesia.

“Saat masih di penjara pun, Honco masih kendalikan berbagai proyek Mega raksasa di Kementerian Perhubungan.

Kita harapkan Kapolda NTT harus lebih jeli dan serius pelajari kondisi dan persoalan yang kompleks ini, yang merugikan negara dan rakyat.

Apalagi Kapolda NTT sebelumnya bertugas di KPK, pasti tahu megaproyek yang dilakukan kelompok Honco,’tukas Gabriel Goa, lagi.

Hal yang sama, dengan hebohnya penangkapan warga yang membeli minyak di Pertamina Ende.

Apakah bagian dari pencitraan, ataukah untuk alihkan masyrakat NTT untuk lupakan kasus yang lebih besar, yang sementara ditutupi dengan Barang Bukti Kapal Tongkang Veri Anugra dan minyak puluhan ton yang dihilangkan oleh oknum Polri.

Olehnya, rakyat dan pegiat. Anti Korupsi akan awasi ketat kinerja Kapolda NTT yang terkesan amankan Oknum Polri yang terlibat dalam menghilangkan Barang Bukti (WAR/Delegasi.Com)

Komentar ANDA?