Tegakan Aturan Adat Demi Harmonisasi Alam Gunung Mutis

  • Bagikan

SOE, DELEGASI.COM – Pertemuan Keluarga Besar Mutis Tuan dalam rangka konsolidasi aturan adat yang berlangsung selama dua hari pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2020 menghasilkan kesepakatan adat yaitu ‘Menutup’ (melarang) pintu gerbang Gunung Mutis bagi pengunjung tanpa melewati prosedur adat setempat.

Pasalnya keberlangsung kelestarian Wisata Alam Gunung Mutis sangt ditentukan oleh Keluarga besar Mutis Tuan (rumpun suku/marga) yang bermukim di sekitar area kaki gunung Mutis.

Keluarga Besar Mutis Tuan adalah komunitas adat (suku) yang bertanggungjawab serta ‘tuan’ dari Wisata Alam Gunung Mutis saat ini.

Ditangan komunitas adat inilah tanggungjawab moril keberlangsungan harmoni ekositim dan kelestarian cagar Alam Gunung mutis ditentukan.

Oleh karena itu, setiap pengunjung, baik pelancong maupun para ilmuwan yang melakukan penelitian di Taman Wisata Alam Gunung Mutis harus melewati prosedur adat dengan mengikuti aturan aturan yang ditetapkan oleh suku tersebut sebelum masuk wilayah itu.

Pertemuan yang berlangsung di Sonaf Oepopo, Desa Mutis-Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor-Tengah Selatan itu, selain menegakan kembali aturan adat bagi pengunjung yang mengunjungi wisata alam Gunung Mutis juga sebuah momentum menyatukan kembali Keluarga Besar Suku Mutis (rumpun/sub suku) yang selama ini dinilai tidak sejalan dan sepaham menegakan aturan adat untuk menjaga dan melestarikan Wisata Alam Gunung Mutis.

Dalam pertemuan yang menghasilkan kesepakatan adat itu dihadiri Amaf Noel, Tapatab, Tsun, Tunmuni, yang dipandu oleh Samuel Tamelab, yang diawali penyemblian hewan kurban.
Disaksikan oleh Usif Mutis Tuan, amaf-amaf, Meo- Meo serta perwakilan BBKSDA, perwakilan Yayasan PIKUL serta warga masyakat Desa Mutis,Nenas, dan Nuapin.

Usif Yakob Obe Tusalak dalam tuturanya menegaskan kesepakat ini untuk menegakan kembali aturan adat Pah Mutis Tuan  yang selama ini sering dilanggar hanya karena kepentingan segelintir orang.

“Gunung Mutis merupakan salah satu nafas Timor dan pusaran hidup orang Timor. Aturan adalah urat nadi untuk menjaga harmoni antara Alam Mutis dan manusia. Gunun Mutis adalah nafas Timor sehingga penting dijaga keberlangsunganya” tandas Usif Yakob Obr Tusalak.

“Kami tidak bermaksud menutup Mutis karena kepentingan kami, termasuk hidup kami, saudara saudari, leluhur, Batu Marga, tetapi Gunung mutis adalah salah satu pusaran hidup, pusat sejarah dan salah satu kepercayaan hidup orang Timor. Sehingga penting kalau pengunjung yang datang wajib mengikuti aturan aturan adat  kami sebelum masuk area Gunung Mutis”.

Menurut Usif Yakob Obe Tusalaka, diyakini Pencipta alam semesta telah memberi kepercayaan kepada orang tua dan Leluhur mereka untuk mengatur alam Gunung Mutis.

Alam Mutis dan suku Mutis Tuan menurut Usif Yakob telah menyatu dan melebur dalah harmonisasi kehidupan. Sehingga ketika pemerintah dalam hal ini BBKSDA menangani Cagar Alam Gunung Mutis, pedoman dan aturan demi keberlangsungan ekositim alam gunung mutis selalu merujuk pada aturan adat dan istiadat setempat.

“Kita tidak berharap lebih, cukup singgah di Sonaf Nenas, bakar lilin dan tanam anakan pohon di sekitar Sonaf,setelah itu silakan naik ke Gunung, pinta Usif Hengky Tusalakh

Dari BKSDA yang diwakili oleh Karest Aries Banamtuan kepada tim media  mendukung  acara adat  dengan segala keputusan yang telah disepakati.

“Memang secara struktur Gunung Mutis masuk wilayah CA, namun secara Adat, ada yang berkuasa dan berhak. Jika ditutup demi menjaga dan melestarikan Adat Gunung Mutis, pasti kami mendukung. Kita akan sama-sama menjaga Gunung Mutis,” jelas Aries.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, rencana adat penutupan area Gunung Mutis oleh Pah Mutis Tuan dengan mengumpulkan semua keturunan suku Pitay.

Hal ini disampaikan Usif dari Sonaf Neso-Eno, Usif Benyamin Tusalakh. Menurutnya, selama ini keturunan suku Pitay sudah tersebar diberbagai tempat sehingga kelestarian alam Mutis tidak terpelihara dan banyak orang mengklaim bahwa Mutis adalah miliknya. Untuk itu perlu adanya pertemuan bersama.

Agenda silaturahmi tersebut akan membahas perihal kelestarian CA Gunung Mutis dan ancaman degradasinya serta kesepakatan ‘penutupan area’ Gunung Mutis.

Hal senada juga disampaikan Usif Lusianus Tusalak. Menurutnya, jika selama ini klaim terhadap gunung Mutis dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai tuan tanah dari Mutis maka hal tersebut tidak benar.

“Pemilik sah Mutis adalah Tusalak – Laome yang merupakan putra dari Pitay Uf”, ujarnya.

Karena itu maka semua kegiatan yang dilakukan di Mutis harus atas sepengetahuan mereka (Tusalak-Laome) bersama para amaf dan tetua adat disana.

Yakob Obe Tusala, kepada media ini juga mengungkapkan bahwa masyarakat Pah Mutis terbuka terhadap siapa saja yang datang dengan niat dan hati yang bersih. Karena bagi mereka, Gunung Mutis milik seluruh Orang Timor.

Tetapi ada penanggung jawabnya secara adat dan budaya.

Oleh karena itu menurutnya area Gunung Mutis harus dijaga agar tetap lestari dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat. Selain itu karena Gunung Mutis menyimpan sejuta makna bagi masyarakat di sekitarnya dan masyarakat Timor pada umumnya.

Masyarakat yang tinggal di sekeliling area kaki Gunung Mutis dan masyarakat Timor pada umumnya percaya Gunung Mutis adalah gunung keramat. Gunung Mutis itu Surga, tempat peristirahatannya para arwah orang yang telah meninggal. Setelah meninggal dunia, jiwa/arwah orang yang meninggal akan kembali ke Gunung Mutis.

Gunung keramat ini , lanjut Obe Tusala, selain sebagai tempat terakhir arwah orang meninggal, juga sinyalir tempat seluruh batu (nama suku/marga atau yang disebut faut ma kana, red) Orang Timor. Tempat Perjanjian Leluhur Pertama Orang Timor dengan pencipta.

“Penerusnya adalah generasi hari ini dan seterusnya. Kita semua, tapi ada penanggungjawab yang bertugas berbicara, berdoa, natoni, ritual dan lain-lain demi kehidupan anak-cucunya atau generasi selanjutnya,” ujarnya.

Namun sejalan dengan perubahan waktu, kesakralan Gunung Mutis terganggu bahkan terdegradasi oleh ulah oknum tidak bertanggungjawab.

“Itu bukan sakral dan keramat lagi tapi lelucon. Semua orang klaim diri penanggungjawab dan tak mau kalah sehingga semakin ingin mengganti jadi penanggungjawabnya,” ungkap Tusala.

Gunung Mutis adalah salah satu gunung yang terdapat di Pulau Timor yang memiliki ketinggian 2.458 mdpl dan2 menjadi gunung tertinggi di wilayah Timor Barat (Indonesia).

Secara administratif berada di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Gunung ini memliki tiga puncak dan merupakan Cagar Alam Gunung Mutis yang terkenal dengan keindahanya.
Masyarakat yang menghuninya adalah salah satu suku tertua di NTT yaitu Atoin Meto.

// delegasi (*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan