Terima Siswa Baru, Hanya 73 Sekolah di NTT Yang Daftar Secara Online

Avatar photo
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Alo Min//Foto: Dok. Delegasi

Kupang, Delegasi.Com – Hanya 73 sekolah dari total 950 SMA dan SMK di Nusa Tenggara Timur yang melakukan pendaftaran siswa baru secara online. Kendati demikian penerimaan siswa baru untuk SMA tetap menerapkan sistim zonasi.
Pembukaan pendaftaran penerimaan siswa SMA dan SMK di NTT akan dilaksanakan mulai tanggak 24 Juni 2019.

Demikan dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur, Alo Min kepada wartawan di Kupang, Jumat(21/6/2019).

Sistim zonasi dan pendaftara secara online menurut Alo Min hanya berlaku untuk SMA dan SMK negeri. Sedangkan sekolah swasta diserahkan kepada sekolah atau yayasan yang bersangkutan.

Ilustrasi //Foto: Tribunnews

“Penerimaan siswa baru tahun ini gunakan sistem zonasi dan baru 73 sekolah yang pendaftaran dilakukan secara online. Sementara sekolah swastam terserah mereka,” kata Alo Min.

Menurut Alo Min, sistem zonasi ini berlaku bagi seluruh sekolah negeri di NTT. Untuk sekolah di tingkat kabupaten kata dia, zonasi akan diberlakukan secara umum, yakni zona 1 meliputi kelurahan di alamat sekolah, dan zona 2 kelurahan dalam kecamatan.

Namun khusus di Kota Kupang sistem zonasi berbeda, karena menurutnya, secara spesifik rawan persoalan.

Sebab itu, zona 1 meliputi kelurahan dengan radius paling jauh 500 meter dan tidak dibatasi wilayah kecamatan. Sedangkan di luar itu masuk dalam zona 2.

“Seperti SMAN 1 Kupang yang meliputi beberapa kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Menurut Aloysius Min kenndati ada sistim zonasi, namun ada Juknis Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang pelaksanaan Keputusan gubernur NTT soal kriteria penerimaan siswa baru dan daya tampung rombongan belajar yang dilaksanakan para kepala sekolah yakni lima persen melalui jalur prestasi akademik dan lima persen mengikuti orang tua minimal 6 bulan sebelumnya. Sementara 90 persen tetap melalui sistim zonasi.

Ia mengatakan, jika pendafatran sistem zonasi dengan sistim online ini sudah memenuhi kuota maka secara otomatis sistim akan.

Salah satu SMK di Kabupaten Nagekeo//Foto: Istimewa

“Berbeda dengan tahun sebelumnya yakni penerimaan siswa baru gunakan batas waktu. Tapi sekarang, gunakan kuota. Jikat kuotanya sudah terpenuhi makasi otomatis dengan sendirinya sistim online ditutup,” ujarnya.

Karena itu, dia mendorong agar orangtua siswa tidak ragu menyekolahkan anak ke sekolah swasta. Sebab tanggung jawab pendidikan, bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga swasta.

“Jangan ragu sekolahkan anak di sekolah swasta,” tandasnya.

//delegasi(ger)

Komentar ANDA?