Hukrim  

Terkait Kasus Pelecehan seksual di Ngada, PMKRI dan PERMADA datangi Mapolda NTT.

Avatar photo

Kupang, Delegasi.Com- Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik indonesia (PMKRI) cabang Kupang bersama Perhimpunan Mahasiswa Asal Ngada (PERMADA) dan Keluarga Besar Mahasiswa Bajawa Utara (KEMBARA) di Kupang, pada rabu, (31/01/2018) mendatangi markas Polisi Daerah (Polda) NTT.

Kedatangan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam forum mencari keadilan itu terkait mangkirnya penanganan kasus pelecehan seksual di wilayah Polres Ngada dengan terduga pelaku siprianus Sowo yang menjabat sebagai kepala desa Watu Kapu kecamatan Bajawa Utara.

Kordinator forum, Oswin Goleng kepada media ini menerangkan langkah mendatangi Polda NTT itu guna mendesak Kapolda untuk segera melakukan kordinasi intensif dengan Kapolres Ngada sehingga kasus yang dialami Maria Asnawatu Anggu dapat secepatanya diselesaikan secara hukum.

“Kami datang untuk mendesak Polda selaku lembaga tinggi kepolisian NTT untuk segera melakukan kordinasi intensif kepada Polres Ngada agar kasus pelecehan itu dapat diselesaikan, sehingga pelakunya dapat mempertanggung jawabi perbuatannya sesuai hukum yang berlaku”, kata Oswin

Senada dengan Oswin, Antonius Anu menerangkan kasus itu telah meresahkan masyarakat Ngada khususnya di Bajawa Utara karena sudah ada desakan dari pihak korban dan masyarakat agar pelaku segera ditangkap.

“Kasus ini telah meresahkan masyarakat Ngada khususnya di Bejawa Utara dan jika kasus ini tidak segera diselesaikan oleh pihak berwajib kami takut akan ada konflik besar yang terjadi di tengah masyarakat, karena hingga saat ini korban masih diteror untuk mencabut laporannya” terang Ketua PERMADA yang diamini oleh Ketua KEMBARA, Sirilus Eko.

Sementara Kapolda NTT melalui KASUBDIK, AKBP Kornelis Wayong, dalam pertemuan itu kepada mahasiswa menyampaikan akan segera berkordinasi dijajaran Polda, untuk secepatan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa itu.

“Polda NTT akan segera berkordinasi untuk menindaklanjuti tuntutan rekan-rekan mahasiswa sekalian, dan setelah itu Polda NTT memberi perintah kepada Kapolres Ngada untuk menyelsaikan laporan kasus pelecehan seksualitas itu”, kata Kornelis. //delegasi(juan pesau)

Komentar ANDA?