Oelmasi, Delegasi.com – Kepala Dinas kesehatan Kabupaten kupang, dr. Robert A.J. Amaheka meminta para Kepala Puskesmas untuk tidak cuci tangan ketika pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan(BOK) menjadi masalah. Hal itu dikatakan Amaheka terkait masalah Pengelolaan dana kader Posiandu BOK SMD dan MMD di Puskes Oenuntono , kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang yang sempat diberitakan di media massa//Foto beberapa waktu lalu.
Dia meminta para kepala Puskesmas di 26 puskesmas di wilayah kabupaten kupang harus mampu memngelola dana tersebut dan didistribusikan tepat sasaran. “Dana itu harus distribusikan secara baik dan jangan sampai bermasalah, seperti uang masuk di rekening pribadi kepala puskesmas,” tandas Amaheka, ketika dikonfirmasi wartawan melalui henpon selular senin, (9/10/2017).
Pengelolaan dana BOK menurut Amaheka sudah menjadi kewenangan kepala puskesmas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dan para kepala Puskesmas mengetahui secara benar kinerja kader dan tenaga kesehatan, termasuk mengenal dan mengetahui luas wilayah, jumlah penduduk dalam melaksanakan Survei Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD).
Menurut Amaheka, alokasi dana BOK bertujuan membantu operasional kader dan petugas untuk melakukan upaya promotif dan prefentif agar penduduk yang sakit harus berobat dan penduduk yang sehat harus menjaga kesehatanya agar tidak sakit, sehingga semakin sehat penduduk maka penggunaan anggaran makin kecil.
Penyaluran dana BOK saat ini tidak menggunakan system kliem namun alokasi anggran dana BOK akan dicairkan ke puskesmas-puskesmas sehingga bisa mempercepat kinerja kader dan tenaga kesehatan dalam melakukan SMD dan MMD di wilayah kerja puskesmas.
Menurut Amaheka, dana BOK untuk 26 puskesmas di kabupaten Kupang tahun anggaran 2017 mengalami kenaikan hingga 300 persen disbanding tahun sebelumnya. Misalnya Puskesmas Oenuntono sebesar Rp 687.900.000 dan Puskesmas Oepoli mencapai Rp 972.050.000, Puskesmas Baun Rp 777.212.500, Puskesmas Naikliu Rp680.400.000, Puskesmas Poto Rp 663.900.000, Puskesmas Tarus Rp 680.400.000.
“Jadi kepala puskesmas harus mampu melakukan koordinasi secara berkala agar proses SMD dan MMD berjalan lancer dan anggaranya harus segera terdistribusi. Jangan diparkir direkening pribadi, jangan potong honor kader dan tenaga kesehatan dengan menggunakan alasan akan di kembalikan ke Negara,” tegasnya.//delegasi(ger)