Tersangka Korupsi Dana Covid Flores Timur, PLT: Saya Mohon Maaf dan Terima Hukuman

Avatar photo
Tersangka PLT sedang berbicara Wakil Keluarga, dihadapan Awak Media, terkait restu pernyataan ungkapan hatinya ke Publik melalui Media, usai diperiksa Kamis, 27/10/2022, Sore. (RS/WAR/Delegasi.Com)

DELEGASI.COM, LARANTUKA  –Tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Flotim senilai Rp.1,5 M lebih, PLT selaku Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flotim, akhirnya bersedia membuka isi hatinya, berbicara langsung ke publik melalui Media, meski tanpa membacakan langsung pernyataannya.

PLT dengan jujur dan terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Publik Flores Timur, dan Keluarga, karena telah melakukan kekeliruan atau tindakan tak terpuji itu.

Dirinya, siap untuk membuka semua hal ke publik tentang Siapa pun yang memerintahkan, baik secara lisan dan tertulis kepadanya untuk mengeluarkan uang.

“Iyah Ama, Saya menyetujui semuanya yang sudah ditulis keluarga itu untuk dipublikasikan sebagai ungkapan hati Saya secara jujur dan ihklas ke publik atas Semuanya yang telah terjadi.

Silahkan dibagikan kepada Media,”ujarnya singkat, sesaat diajak bicara wakil Keluarga, usai PLT diperiksa dan berjalan keluar Kantor Kejari Flotim menuju Mobil Kejaksaan untuk kembali Rutan Klas IIB Larantuka, Kamis,27/10/2022, Sore.

Pengacara Kondang Erles Rareral,S.H,M.H, Kuasa Hukum Tersangka PLT, bersama Kajari Flotim, Bayu Setio Pratomo,S.H.,M.H dan Kasie Pidsus Kejari Flotim, Cornelis Oematan,S.H, saat sampaikan Keterangan Pers, Kamis, 27/10/2022, Sore. (WAR/Delegasi.Com)

Mengenakan baju tahanan berwarna Orange, dengan stelan Celana Hitam, Ina Nella, demikian sapaan akrabnya, Tersangka PLT, berjalan santai dengan wajah rileks dan lebih ceria, bersama Kuasa Hukumnya ‘Bung Pangeran Malaka’ Erles Rareral,S.H.,M.H, disusul Kajari Bayu Setio Pratomo,S.H.,M.H dan Kasie Pidsus Cornelis Oematan,S.H, saat dihampiri Wakil Keluarga dan Awak Media.

Dalam rilis pernyataan ungkapan hati Tersangka PLT berisi 4 (empat) point itu secara terbuka disebutkan sebagai berikut:

Pertama: Secara jujur dan terbuka saya menyampaikan permohonan maaf kepada publik Flores Timur dan Keluarga, karena telah melakukan kekeliruan atau tindakan tak terpuji ini.

Oleh karena itu, sekali lagi mohon maaf atas semua kekeliruan yang telah Saya lakukan ini.

Kedua: Kejadian ini agar menjadi pelajaran berharga bagi para Bendahara yang bertugas di lingkup Pemda Flotim, bahkan di seluruh Indonesia, untuk bersikap lebih tegas menerima arahan Pimpinan.

Ketiga: Secara terbuka akan Saya sampaikan kepada publik, terkait Siapapun yang memerintahkan Saya, baik lisan dan tertulis mengeluarkan uang.

Entah melalui Memo, Pesan Whatshap, SMS, Telpon dan bukti-bukti pendukung lainnya.

Keempat: Saya siap menerima hukuman apapun yang akan diberikan Negara kepada Saya,”demikian pernyataan Saya ini dengan jujur dan ikhlas.

 

Tuhan Memberkati. Amin.

 

Menanggapi pernyataan ungkapan hati Kliennya Tersangka PLT, Kuasa Hukum Erles Rareral,S.H.M.H., secara lugas sampaikan gembira atas niat tulus dan permohonan maaf yang bersangkutan.

“Ini yang sangat diharapkan, ada itikad baik dan berani berkata jujur serta terbuka dari seorang Tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Flotim.

Tentunya, hal ini juga menjadi pelajaran berharga bagi siapapun Dia yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Pasalnya, dengan bersikap jujur, terbuka, berani dan kooperatif tentu akan memudahkan, mempercepat dan meringankan proses hukum.

Serta, bisa juga menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim dalam proses tuntutan, hingga putusan nanti,”tegas Erles memberi catatan menariknya.

Ia bahkan nyatakan siap membantu untuk menyelesaikan masalah secara tuntas, asal segera mengembalikan kerugian negara senilai Rp.1,5 M.

//delegasi(WAR)

Komentar ANDA?