Jakarta, Delegasi.com – Polda Metro Jaya terus menggali keterangan dari lima tersangka kasus pedofil di grup Facebook Official Loli Candy’s 18+. Kabid Humas Kombes Argo Yuwono seperti yang beritakan kompas.com mengatakan, salah satu tersangka, yakni DF (17) alias T-Day diketahui telah mencabuli hingga 11 anak.
“Ada penambahan korban sebanyak lima anak selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2016,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Kelima korban, yaitu N (5) di Sukabumi, R (9) di Bogor, E (5) di Sukabumi, Z (4) di Sukabumi, dan S (6) di Depok. Pada 2011, DF juga mengaku mencabuli enam orang anak, dua di antaranya adalah keponakannya sendiri.
Selain DF, tersangka Wawan (27) yang merupakan pembuat grup tersebut juga mencabuli dua orang anak. Sehingga total ada 13 anak yang sementara ini sudah teridentifikasi.
Selain DF dan Wawan, tersangka lainnya, yaitu HDW (16), DS (24) yang menjadi administrator grup Facebook Official Loli Candy’s 18+. Kemudian, pada Kamis (17/3/2017), polisi kembali menangkap seorang tersangka yakni AAJ (24) yang merupakan member aktif.//delegasi(*)