Hukrim  

Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Usai Pamit Foto “Pre-Wedding” adalah Kekasihnya Sendiri

Avatar photo
kasus
Chatarina Wiedyawati (kanan), semasa hidupnya, dan calon suaminya, Martinus Asworo.(dok. Facebook/Sumsel.tribunnews.com)

Yokyakarta,Delegasi.com – Masih ingat Chatarina Wiedyawati (30), calon pengantin yang ditemukan tewas setelah pamit kepada orangtuanya untuk melakukan foto pre-wedding?

Dirilis kompas.com, petugas Kepolisian Polda Sumatera Selatan akhirnya menangkap Martinus Asworo (33), kekasih yang diduga melakukan pembunuhan terhadap calon istrinya itu.

Keluarga korban mengaku telah menerima informasi bahwa Martinus telah ditangkap oleh pihak Kepolisian di tempat persembunyiannya di daerah Lampung.

“Keluarga tahu kalau sudah tertangkap Senin sore,” ujar Alvian Nur Budi Prasetyo, saudara sepupu Chatarina Wiedyawati, Selasa (13/6/2017).

Sebelumnya diberitakan, Chatarina yang dinyatakan hilang oleh keluarga, Kamis (11/05/2017) ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka.

Wiwit, panggilan Chatarina, ditemukan tergeletak di kawasan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Sukarami, Palembang, setelah pamit berangkat ke Yogyakarta bersama calon suaminya, Martinus, untuk melakukan foto pre-wedding.

Namun, pasca-ditemukan tewas, Martinus yang diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban tidak diketahui keberadaanya.

Seperti dikutip dari Sriwijaya Post, Martinus ditangkap Tim Rimau Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di sebuah kosan Anggrek lantai 2 No 7, Jalan Maulana Yusup, Bandar Lampung, Senin (12/6/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pria yang ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan kekasihnya itu lalu dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya, Asworo sudah ditangkap Tim Rimau Polda tadi siang di Lampung,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin.

Sebelum penangkapan, Martinus diketahui kerap berpindah tempat untuk mengelabui polisi.

“Sekarang dia sudah kami tangkap dan dijadikan tersangka tunggal (untuk kasus pembunuhan Wiwit),” ucapnya.//delegasi(*)

Komentar ANDA?