Tetapkan 10 Tersangka OTT di MA, Proficiat KPK dan Saatnya Rumah Koruptor Dicat Merah

Avatar photo
Erles Rareral, Pengacara Jakarta dan Sukses, asal Kota Ende, yang ikut menyantuni Evan Wejo, Pemain PSN Ngada yang alami cidera serius, di Liga 3 ETMC XXXI PORPROV NTT-Lembata,2022, yang kini ditangani Ahli Tulang Bapak Mateus Lagadoni. (RS/WAR/Delegasi.Com)

JAKARTA-DELEGASI.COM–Ditetapkannya 10 tersangka yakni, 8 orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dimana 6 orang bekerja lingkungan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, serta 2 orang Pengacara, kemudian salah seorang Hakim Agung dan Panitera Pengganti yang ikut ditersangkakan terkait OTT tersebut, diapresiasi positif dan mendapat tanggapan banyak kalangan.

Salah satunya Pengacara Sukses Jakarta, Erles Rareral, yang langsung menyampaikan Proficiat kepada Ketua KPK RI Komjen. Pol. Firli Bahuri dan seluruh Pejabat serta Staf KPK RI, yang sudah berhasil menangkap para penjahat pencuri uang rakyat tersebut.

“Semoga kedepannya, KPK RI terus membombardir kantong-kantong koruptor di Negeri ini.

Pengacara Erles Rareral saat berada di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas 1A, Jumad, 23/09/2022, Pagi. (ER/WAR/Delegasi.Com)

Dan, sudah saatnya rumah-rumah dari para penjahat ini dicat merah, lalu ditulis, ‘Disinilah Sarang Pencuri,”tegas Erles memberikan gagasan baru, saat dihubungi Delegasi.Com, Jumat, 23/09/2022, Pagi.

Dikatakannya, memberikan tanda cat merah dan tulisan ‘Disinilah Sarang Pencuri Uang Rakyat’, bertujuan agar ada efek jerah bagi para bandit dan calon bandit di Negeri ini.

Pengacara sukses asal NTT, Kota Ende-Flores ini, bahkan lebih jauh menegaskan komitmennya, apabila masyarakat NTT mempercayakannya ke Senayan pada Pileg 2024, maka akan memperjuangkan agenda bagi pemberantasan korupsi dengan cara memasukan saran bagi KPK RI, untuk menerapkan sanksi tersebut bagi para koruptor.

Yakni, rumah para koruptor dicat merah dan ditulis ‘Disinilah Sarang Pencuri Uang Rakyat”,”tegas Erles, serius.

Pasalnya, terang Pengacara top yang banyak menangani kasus-kasus besar ini, percuma para koruptor dipenjara 20 tahun, karena toh dirinya dan keluarga masih tetap bergembira.

Sebab, banyak potong masa tahanan.

“Sehingga bagi Saya, akan lebih keras sanksinya jikalau rumah koruptor dicat merah dan ditulis ‘Disinilah Sarang Pencuri Uang Rakyat”,”tohoknya.

Sementara terkait OTT KPK RI pada Rabu,21/09/2022,di Jakarta dan Semarang tersebut, Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam keterangan Pers, Jumad, 23/09/2022, dini hari menjelaskan, OTT itu terkait dugaan suap pengurusan perkara, sehingga ikut ditersangkakan juga Seorang Hakim Agung (SD) dan Hakim Pengganti Panitera, (ETP).

Disebutkan, 8 orang yang di OTT antara lainnya, Desy Yustria (PNS Bidang Kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS Kepaniteraan MA), Edi Wibowo (Panitera MA), Albasri (PNS MA), Elly Tri (PNS MA), Nurmanto Akmal (PNS MA), Yosep Parera (Pengacara) dan Eko Suparno (Pengacara). (WAR/Delegasi.Com)

Komentar ANDA?