THL di Manggarai Timur Didominasi SMA dan SMK

Avatar photo
Kepala BKPSDM Kabupaten Manggarai Timur, Dra.Yustina Ngidu //Foto: Delegasi.com (Pieter Lisong)

DELEGASI.COM, BORONG –Tenaga Harian Lepas (THL) yang selama mengabdi di Kabupaten Manggarai Timur, ternyata didominasi oleh tamatan SMA dan SMK.

BACA JUGA :

Pemkab Matim Kucurkan Rp70 Miliar untuk Pengerjaan 5 Paket proyek Jalan

Dishub Matim Tata Ulang Rambu Lalu Lintas di Borong

Berdasarkan data yang diperoleh Delegasi Com dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai Timur, jumlah tamatan SMA/SMU/ Paket C yang mengabdi di Manggarai Timur selama ini sebanyak 368 orang dan tamatan SMK sebanyak 320 orang.

Dari data yang sama juga terlihat jumlah Diploma IV/Sarjana yang mengabdi di Manggarai Timur sebanyak 473 orang, S2 sebanyak 4 orang, Diploma I sebanyak 2 orang, Diploma II 10 orang dan Diploma III sebanyak 100 orang. Dengan demikian total tenaga Non ASN yang bekerja di Manggarai Timur sebanyak 1.273 orang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Manggarai Timur, Dra.Yustina Ngidu yang dikonfirmasi Delegasi Com, di ruang kerjanya, Selasa (31-1-2023) mengatakan tenaga Non ASN yang selama ini bekerja di Kabupaten Manggarai Timur berasal dari berbagai jenjang kependidikan.

BACA JUGA :

GELEKAT, Suatu Inspirasi Perilaku Politik dan Kepemimpinan dalam Budaya Lamaholot Flotim

DPRD Lembata Minta Jalan Belang Labanobol Pubokol 7 Kilometer Jadi Prioritas Usulan Inpres

“Tenaga Non ASN yang selama ini mengabdi di Kabupaten Manggarai Timur berasal dari berbagai jenjang pendidikan,” katanya.

Untuk diketahui sebanyak 860 THL di Manggarai Timur tidak lagi diperpanjang masa kontraknya. Pemutusan kontrak itu setelah adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Thahjo Kumolo Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) memberikan pelatihan wirausaha kepada 859 THL yang tidak diperpanjang masa kontraknya tahun 2023. //Foto: Delegasi com(Pieter Lisong)

Dalam surat Tjahjo Kumolo tersebut menyatakan jika pegawai pemerintah adalah ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Terhadap THL yang tidak diperpanjang masa kontraknya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memberikan pelatihan ketrampilan berupa pelatihan kewirausahaan, pelatihan kuliner atau tata boga, pelatihan Tata rias atau salon kecantikan dan pelatihan bidang peternakan dan perikanan.

Pelatihan yang diberikan berdasarkan jenis usaha yang akan dikembangkan oleh THL yang tidak diperpanjang masa kontraknya.

//delegasi(Pieter Lisong)

Komentar ANDA?