Hukrim  

Tiga Bulan Usai Istrinya Meninggal, Petani Setubuhi Anak Kandung hingga Lahirkan Bayi

Avatar photo
Ilustrasi //Foto: Istimewa

KUPANG, DELEGASI.COM – Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial LS di Kecamatan Takari, Kupang, NTT disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisal YS (54) sejak tahun 2014.

Ironisnya seperti dirilis dari  Kompas.com, YS yang merupakan seorang petani, pertama kali meyetubuhi anak kandungnya tiga bulan seusai istrinya meninggal dunia.

Akibat persetubuhan itu, LS mengandung hingga melahirkan seorang bayi.

Kini polisi menangkap YS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Disetubuhi sejak SD

Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy Hidayat membenarkan kasus asusila itu.

Ilustrasi //Foo: Istimewa

 

Korban merupakan anak kedua dari lima bersaudara.

Randy menjelaskan, LS disetubuhi ayah kandungnya tiga bulan setelah ibunya meninggal dunia.

“Korban disetubuhi ayahnya sejak masih bersekolah di SD,” ujar diayang di kutip Kompas.com.

Pelaku melakukan tindakan bejat itu disertai ancaman pada anaknya.

“Saat disetubuhi, korban diancam untuk jangan memberitahukan hal itu kepada siapa pun,” kata dia.

Melahirkan

Akibat persetubuhan itu, LS hamil dan melahirkan. Usai sang bayi lahir, keluarga mendesak LS untuk menceritakan siapa orang yang menghamilinya.

Ilustrasi //Foto: Istimewa

 

Betapa terkejutnya keluarga saat mengetahui ayah sang bayi itu adalah ayah kandung LS. Paman LS kemudian melapor ke Polsek Takari lantaran terima dengan perbuatan pelaku, YS.

Terancam 15 tahun penjar

Polisi segera menangkap YS setelah mendapatkan laporan. YS ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Takari. Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Randy.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?