Kupang, Delegasi.Com –Tiga ibu-ibu asal Kecamatan Alak, Kupang dicekal oleh Satgaspam di Bandara El Tari Kupang pada Rabu (7/11/2018) pagi.
Ketiganya diketahui bernama, Lince Ndun (41), Reti Lete (30) dan Maria H. Ndolu (41). Mereka dicekal tepatnya di Counter cek in, pada pukul 04.30.
Dirilis pos kupang.com, saat diinterogasi oleh petugas, Lince Ndun mengaku bahwa mereka bertiga akan berangkat ke Pontianak untuk mengikuti acara pernikahan keluarga.
Saat ditanya, siapa keluarga yang menikah, Maria H Ndolu, kebingungan. Kepada petugas, ia mengatakan tidak tau siapa yang keluarga yang akan menikah.
Sementara itu, Reti Lete, juga mengaku bahwa ia hendak menghadiri acara pernikahan keluarga, namun tidak bisa menjawab siapa keluarga mereka yang akan menikah.
Dari hasil interogasi, diketahui, Maria H Ndolu, sudah pernah menjadi TKW di Singapura selama kurang lebih 6 tahun.
Volkes Nanis SH, MH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, mengatakan, ketiga ibu-ibu asal Alak tersebut sebenarnya berangkat ke Pontianak untuk bekerja.
Namun, lanjut Volkes, dokumen ketenagakerjaan mereka tidak lengkap atau mereka keberangkatan mereka non-prosedural.
Usai diinterogasi, ketiganya diserahkan kepada Satgasnaker untuk mendapat pengarahan terkait prosedur menjadi tenaga kerja di luar daerah.//delegasi(PK/ger)