Tiga Kades di Detusoko Protes BPJN X Kupang dan PT. Agogo Terkait Jalan Ende-Detusoko

  • Bagikan

ENDE, DELEGASI.COM – Kepala Desa (Kades) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) dari 3 desa di Kecamatan Detusoko memprotes PT. Agogo Golden Group dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, khususnya Satuan Kerja (Satker) IV PJN NTT terkait terbengkelainya pekerjaan Jalan Nasional Trans Flores, ruas Ende-Detusoko yang sangat merugikan masyarakat setempat

Pasalnya, pembongkaran akses jalan masuk ke gereja, sekolah, jalan usaha tani, saluran irigasi, jalan desa, pasar desa, dan TPT Jalan/Rumah tidak diperbaiki hingga saat ini.

Bahkan lubang pelebaran jalan dan material yang berserakat di badan jalan tersebut juga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Protes itu disampaikan 3 orang Kades di Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, yakni Kades Wolofeo, Philipus Loba; Kades Sepijena, Minggus Dasi; dan Kades Detusoko Barat, Nando Watu.

Kepala Desa Wolofeo, Philipus Loba yang ditemui Tim Media ini Selasa (21/7/20) di Wolofeo membenarkan adanya surat protes/pengaduan yang dilayang pihaknya kepada Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) IV NTT.

“Masyarakat sangat dirugikan karena pekerjaan jalan Aedala-Detusoko yang dibiarkan terbengkelai mengakibatkan masyarakat akses masuk-keluar warga terhambat karena jalan masuk desa, gereja, sekolah, permukiman dan lahan pertanian (jalan usaha tani, red) telah dibongkar tapi dibiarkan begitu saja,” protesnya.

Aset desa, lanjutnya, juga telah dibongkar seperti saluran irigasi dan pasar desa.

“Ini sangat merugikan masyarakat karena setelah dibongkar pada awal tahun hingga saat ini dibiarkan begitu saja hingga saat ini,” protesnya.

Berdasarkan Surat Kepala Desa Wolofeo Nomor : PEM.145/45/2010/V/2020, tertanggal 8 Mei 2020, perihal Pengaduan Keberatan Pekerjaan, jalan Negara Aedala-Detusoko kepada Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi NTT yang diperoleh media ini, Kades Philipus Loba memprotes pembongkaran jalan akses masuk ke fasilitas umum (gereja, sekolah, kantor desa) dan aset desa seperti irigasi, jalan usaha tani dan pasar desa, serta jalan masuk ke rumah-rumah warga.

“Maka sebagai pihak korban kami merasa dirugikan karena sepanjang belum diperbaiki atau dikerjakan, aktifitas petani dan masyarakat terhambat. Kiranya dalam waktu dekat untuk bisa dikerjakan kembali,” tulis Kades Philipus Loba dalam surat yang ditembuskan Bupati Ende, Ketua DPRD Ende, dan Camat Detusoko.

Protes senada juga disampaikan Kepala Desa Sepijena, Minggus Dasi. Menurutnya, masalah terbengkelainya pekerjaan di ruas Jalan Ende-Detusoko sehingga menyebabkan terhambatnya akses masuk keluar masyarakat tersebut telah disampaikan kepada Bupati Ende dan Ketua DPRD Ende.

“Saya telah menyampaikan kondisi jalan yang tidak di benahi secara baik di Desa Wolofeo dan Desa Sepijena kepada Pak Bupati dan Ketua Dewan,” ujarnya.

Dasi mengatakan, pihaknya telah meminta Ketua DPRD Ende untuk mengkonfirmasi dengan BPJN X Kupang melalui dinas terkait.

“Hal itu sudah disampaikan ke Dinas PU dan kontraktornya untuk bertanggung jawab. Jika sudah dikonfirmasikan seharusnya sudah ada kegiatan pembenahan jalan itu. Tapi sejauh ini belum ada tanda-tanda pembenahan jalan tersebut. Saya juga bingung, apa lagi sekarang tumpukan material masih banyak di jalan,” jelasnya.

Ia memaparkan, aktifitas masyarakat setempat terhambat sebab mobilitas (akses masuk-keluar desa, fasilitas umum dan rumah warga, red) terganggu karena pekerjaan jalan yang dibiarkan begitu saja.

“Akses atau mobilitas masyarakat Desa Sepijena dan Wolofeo sangat terganggu. Dengan kondisi jalan yang tidak dibenahi secara efektif sehingga komunikasi masyarakat antara desa ke desa lain tidak berjalan normal,” bebernya.

Oleh karena itu, lanjut Dasi, BPJN X Kupang dan Satker PJN IV NTT harus bertanggung jawab.

“Saya minta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Kasatker harus bertanggungjawab. Mereka harus berpikir bagaimana agar dapat dilakukan pembangunan kembali fasilitas yang dibongkar sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti semula,” tandasnya.

Menurut Dasi, kondisi jalan yang rusak itu akan sangat menggangu mobilitas warga saat musim hujan.

“Kondisi jalan masih berlubang dan sangat rawan kecelakan maka semestinya BPJN X Kupang dan Satker IV NTT harus melakukan penanganan dararurat terkait material yang bertumpukan dan jalan yang berlubang wilayah tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Detusoko Barat, Nando Watu juga menyesalkan kondisi jalan yang dibiarkan begitu saja.

“Dengan kondisi jalan yang tidak diperbaiki atau dibiarkan begitu saja di Desa Wolofeo dan Detusoko Barat. Selama ini yang melintasi jalan itu ada yang mengalalami kecelakaan terkait jalan yang sangat memprihatinkan,” katanya.

Kades Nando Watu mengatakan, Ia sempat bertemu Kasatker IV PJN NTT untuk membicarakan tentang kondisi jalan.

“Dan sempat ada kegiatan pengukuran sampai titik-titik jalur masuk rumah. Tapi sampai saat ini belum dikerjakan. Tebing yang belum dibangun dinding penahan jalan itu sangat rawan dengan longsor,” ujarnya.

Ia meminta BPJN X Kupang dan Satker PJN IV NTT untuk memberikan perhatian serius terhadap jalan tersebut.

“Pemerintah desa meminta agar saluran irigasi yang digali dan tertutup itu diperbaiki sehingga masyarakat dapat mengakses saluran irigasi demi kelancaran pengolahan lahan bagi masyakat. Jalur irigasi sempat ada pipa yang patah dan kami minta PT. Agogo (PT. Agogo Golden Group, red) untuk memperbaikinya tapi sampai saat ini belum dikerjakan,” keluhnya.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan