KUPANG, DELEGASI.COM – Tim Riset Universitas Nusa Cendaana saat ini sedang mengkaji rencana pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur agar pulau Semau secara adminstrasi masuk wilayah Kota Kupang.
Tim Riset Undana yang diketuai Dr.Adjis Djaha, Dr.Markus Hage, Dr.Philips Derosari dan Dr.Primus Lake telah beraudiens dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi, Jumat (29/6/2020) pekan lalu.
Demikian dikatakan Kepala Badan (Kaban) Perbatasan Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi kepada DELEGASI.COM, Sabtu (30/6/2020).
Linus Lusi mengatakan pihaknya telah memediasi pertemuan Tim Riset Undana dengan Wakil gubernur NTT. Pasalnya bergabungnya Pulau Semua yanh awalnya wilayah adminstrasi Kabupaten Kupang ke Kota Kupang itu menyangkut urusan batas wilayah antara Kabupaten/kota dimana secara hukum menjadi kewenangan provinsi.
Dalam pertemuan itu menurut Linus Lusi, Tim Riset Undana melaporkan hasil kajian sementara soal penggabungan Pulau Semau ke wilayah Admimstrasi Kota Kupang.
Setelah mendengat penjelasan tim Riset Undana, Wagub Nae Soi dalam arahanya meminta agar tim riset selalu berpegang pada filosofi kesejahteraan rakyat.
Artinya, apapun hasil riset nanti, yang paling utama adalah bagaimana setelah wilayah Semau secara adminstrasi masuk ke Kota Kupang, kesejahteraan warganya akan lebih baik.
“UU dasar kita membolehkan itu. Bahwa dalam UUD 1945 RI bukan terdiri atas tetapi terbagi atas. makanya jika Semua masuk Kota Kupang, tidak salah, asalkan aspiasi itu benar benar datang dari warga dengan berbagain pertimbangan,” kata Nae Soi.
Sementara itu, Linus Lusi menjelaskan pemisahan atau penggabungan suatu wilayah tidak terlepas dari aspirasi warga di suatu wilayah. aspirasi itu menjadi bagian pertimbangan pemprov untuk mengkaji apakah biasa atau tidak.
Kajian itu kata Linus Lusi tentu dibutuhkan tim dari akademisi yang benar benar kredibel dan independen.
Perrimbangan mengapa Tim Undana yang melakukan riset itu karena
Pertama keputusan publik terkait kewilayahan yang menyentuh aspek aspirasi, kesejahteran rakyat. peran dan fungsi suatu organisasi perlu dirisetkan oleh suatu lembaga yang kredibel dan indenpenden yg melibatkan para akademisi ternama.
Hasil kajian dan substansi kajian menjadi suatu referensi terhadap pemerintah provinsi, Pemkab Kupang maupun Pemkot Kupang untuk mengambil langkah selanjutnya dengan mencermati kesejahteraan dan kepentingan rakyat.
Kedua, semua percaya dan berharap kedua pemerintahan menerima hasil riset oleh UNDANA yang selanjutnya dapat mengubah suatu paradigma berpikir dan keberpihakan berbasis kepentingan kesejahteraan masyarakat Semau yang hanya ditempu 25 menit dengan perahu tempel atau kapal fery dari Bolok atau Tenau ke sana.
Rencananya, hasil riset tim ahli dari Undana akan di paparkan dalam waktu dekat, yaitu pada 8 Juli 2020.
“Kita lihat hasil riset seperti apa . kita lihat saja tgl 8 Juli 2020 dan soal semau, kita juga kembalikan ke aspirasi rakyat,” pungkasnya.
//delegasi (*/gerwis)