Turun ke Lokasi, Pemda Flotim Diusir Pemilik Tanah Eks Kimpraswil

Avatar photo
Lokasi Tanah Eks Kantor Kimpraswil Flotim di Batuata Milik Keluarga Labina, yang belum bisa dibersihkan Pemda Flotim, dan sedang dialog Pemda dan Keluarga Labina, Jumad, 06/01/2023, Pagi. (WAR/Delegasi.Com)

DELEGASI.COM, LARANTUKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur yang turun dengan ratusan Pegawai, dipimpin PLT Sekda Petrus Pedo Maran untuk membersihkan lahan Eks Kantor Kimpraswil Flotim, dihadang keras Keluarga pemilik lahan Almahrum Aloysius Boki Labina, Jumat 6 Januari 2023.

BACA JUGA :

Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Suster Kongregasi DCPB Audiens dengan Gubernur Viktor Laiskodat

Bahkan Keluarga Almahrum Aloysius Boki Labina tersebut melarang ratusan pegawai yang dikawal ketat Aparat Kepolisian Resort Flotim dan Kodim 1624 Flotim membersihkan rumput dan apapun yang berada diatas lahan itu.

Pantauan langsung Media di lapangan, tak cuma itu, para pegawai Pemda Flotim pun disuruh keluar dari lahan Eks Kantor Kimpraswil Flotim tersebut.

Akhirnya, tak satupun rumput, kayu hingga material lainnya yang ada pun, tidak bisa dibersihkan.

Hal ini diakui juga Pengacara Keluarga Aloysius Boki Labina, Gregorius S. Duran,SH kepada Wartawan usai berdialog dengan Perwakilan Pemda Flotim, yang dipimpin PLT.Sekda Petrus Pedo Maran, Asisten I Setda Abdul Razak Jakra, Kepala Badan Kesbangpol Andreas Kewa Ama, dan beberapa pejabat lainnya, yang dikawal Tim Polres Flotim dan Kodim 1624 Flotim.

Pengacara Keluarga Labina, Gregorius Senuru Duran,SH dan Keluarga Labina sedang berdialog dengan Pemda Flotim, untuk minta hentikan kegiatan pembersihan lokasi tanah eks Kantor Kimpraswil Flotim di Batuata, Jumad,06/01/2023, Pagi. (WAR/Delegasi.Com)

Greg Senuru Duran menjelaskan, Pemda Flotim akhirnya tidak bisa melaksanakan kegiatan pembersihan lokasi, karena Pihak Keluarga bersikeras menolak.

Pasalnya, keluarga tetap meminta agar Pemda Flotim harus memenuhi kewajibannya lebih dulu, sebelum melakukan pembersihan lokasi.

“Jikalau tidak penuhi kewajibannya, maka tidak boleh beraktivitas membersihkan lokasi,”ujarnya Greg Senuru.

Pemda Flotim balik kanan pulang keluar dari Lokasi tanah Eks Kantor Kimpraswil milik Keluarga Almahrum Aloysius Boki Labina, setelah dilarang membersihkan lokasi tersebut, Jumad, 06/01/2023, Pagi. (WAR/Delegasi.Com)

Sakarias Lameng (72) salah satu keluarga pemilik tanah yang ikut hadir, menegaskan, tidak boleh masuk karena keluarga masih tunggu kesepakatan di PN Larantuka, 25 Oktober 2022.

Jikalau datang tidak bawa uang, maka tidak boleh masuk ke lokasi.

Jangan omong lain, buat lain. Apalagi, tidak ada kesepakatan pembersiha n lokasi pada hari ini, Jumad, 06 Januari 2023,”tegas Sakarias Lameng.

Sakarias Lameng juga melarang pegawai Pemda Flotim yang ada di lokasi, untuk tidak boleh masuk kawasan dan membersihkan lokasi.

Lokasi tanah eks Kantor Kimpraswil Flotim milik Keluarga Labina yang tetap terlihat penuh rumput dan material lainnya, pasca gagal dibersihkan Pemda Flotim karena diusir Keluarga Labina, Jumad, 06/01/2023, Pagi. (WAR/Delegasi.Com)

“Kami bahkan pada tahun 2017 juga pernah tolak dan usir Pemda saat datang mau sita eksekusi.

Padahal, Kami Keluarga Labina sedang berperkara dengan Pemda Flotim,”ujar Sakarias Lameng, lagi.

Alhasil, usai berdialog Pemda Flotim bubarkan diri dan balik kanan sekitar pukul 10.00 WITA.

Rumput, Pohon dan material lain yang ada di lokasi tanah pun, tetap tertumpuk, memenuhi lokasi tanah Eks Kantor Kimpraswil Flotim tersebut.

Dan, Pemda akhirnya gagal total melakukan pembersihan lokasi tanah eks Kantor Kimpraswil Flotim itu.

“Nanti dijadwalkan lagi pertemuan setelah pewaris Keluarga Labina yakni Maksi Labina tiba di Larantuka.

Dialog juga berlangsung singkat saja sekitar 20 Menit,”tambah Greg Senuru Duran, singkat.

 

//delegasi(WAR)

Komentar ANDA?