MALAKA, DELEGASI.COM– Sejak November sampai dengan Desember 2021, UPT Penda NTT Wilayah Malaka terus menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dan Polres Malaka dalam hal ini Tim Polsek dan Tim Kecamatan Laenmanen terus hadir dan menyapa masyarakat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah hukum Polsek Laenmanen.
Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka Clara M.F.Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, Kasie Verifikasi Francisco M.Cipriano, SH dan Tim UPT pada pada Jumat, 10 Desember 2021, mengatakan bahwa, kegiatan tersebut adalah bagian dari program unggulan UPT. Penda NTT Wilayah Malaka yaitu Jemput Bola Pelayanan (Jempola), Samsat Pasar (SAMPAR) dan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) dengan tetap dan terus bersinergi dengan seluruh Instansi terkait yakni, Pemkab Malaka, Polres Malaka, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, kita terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan semua instansi terkait, serta kita menyampaikan himbauan baik melalui pengeras suara secara mobile maupun melalui media sosial, sehingga masyarakat dapat memanfaat kesempatan tersebut dalam rangka pendekatan pelayanan guna membantu menghemat dari sisi waktu dan tenaga para masyarakat wajib Pajak.
Kapolsek Laenmanen IPTU Benediktus Bau, didampingi anggota Polsek mengatakan bahwa kita tetap dan terus mendukung program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan kerja sama ini, kita saling berkolaborasi program bersama, sehingga UPT dengan programnya yaitu pendekatan pelayan dan sadar pajak kendaraan dan Polsek Laenmanen tetap menyampaikan Himbauan tentang Taat Prokes dan himbauan Vaksinasi Covid 19 serta himbauan untuk tetap terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara Camat Laenmanen, Blasius Berek Bau,S, IP, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim UPT.Penda NTT Wilayah Malaka yang tetap dan terus hadir di Wilayah Kecamatan Laenmanen untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
“ Kita harapkan dengan program inovatif berdampak terhadap kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk taat dan sadar menunaikan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan. Kita juga harapkan dengan semakin sadar dan taat pajak oleh masyarakat akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malaka melalui Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Kepada Kabupaten Malaka yang bermanfaat untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Malaka,” tuturnya.
//delegasi (*/Okto)